• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Jimmi Dorong Produk UMKM di Tampung Toko Modern 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
24 November 2024
Jimmi Dorong Produk UMKM di Tampung Toko Modern 
9.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Anggota DPRD yang juga Ketua DPRD Kutai Timur mendorong agar semua toko swalayan atau toko modern dapat bekerjasama dengan pelaku UMKM di Kutai Timur.

Yang mana diketahui, produk olahan UMKM dianggap sudah layak diedarkan di toko modern. Bahkan, beberapa sudah tersebar ke luar negeri. Artinya, tak ada alasan bagiku Toko Modern untuk menolak ataupun sejenisnya terhadap usaha rumahan masyarakat.

“Ya bisa kerjasama dengan Toko Modern semua usaha UMKM di Kutai Timur. Kita bisa mendorong hal itu,” ujar Jimmi saat di hadapan masyarakat.

BacaJuga

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

Kemitraan penting dilakukan oleh pelaku usaha toko swalayan kepada para UMKM. Selain membantu mendongkrak perkembangan UMKM, pelaku usaha toko swalayan juga bisa mendapat keuntungan yang setara.

“Selain dari pemasok, pemilik atau pengelola toko swalayan dapat mengadakan suatu kerja sama dengan para pelaku UMKM. Kerja sama antara pemilik atau pengelola toko swalayan dan UMKM disebut dengan kemitraan. Upaya kemitraan ini juga dapat membantu UMKM untuk mengembangkan potensi usahanya,” katanya.

Ada dua cara untuk melakukan kemitraan tersebut, antara lain dengan pola perdagangan umum dan atau waralaba.

Perihal kemitraan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Permendag Nomor 23 Tahun 2021)

Menilik Permendag Nomor 23 Tahun 2021, bentuk kemitraan antara pelaku usaha toko swalayan dan UMKM dengan menggunakan pola perdagangan umum terdiri dari kerja sama pemasaran, penyediaan lokasi usaha, dan penyediaan pasokan.

Produksi UMKM biasanya telah dikemas terlebih dulu oleh pelaku UMKM. Namun, pemilik toko swalayan dapat mengemas ulang dengan merek pemilik barang, merek toko swalayan, atau merek lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

“Jadi semua bisa dilakukan untuk saling menguntungkan satu sama lain. Pastinya, pelaku UMKM kita terus dikenal dan maju tak hanya sar lokal, nasional, namun hingga mancanegara,” harapnya. (adv)

 

Tags: #beritapilihan #dprd #umkm #toko #modern #usaha #kutim
Previous Post

Warga Usul Usaha, Jimmi Minta Warga Kreatif 

Next Post

Evaluasi Program Kerja, DPPKB Kutim Fokus Maksimalkan Serapan Anggaran

Related Posts

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong
berita pilihan

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT
ADVERTORIAL

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar
ADVERTORIAL

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK
ADVERTORIAL

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

19 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

19 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.