








VIRALKALTIM– Isu soal pemekaran kabupaten di Kutai Timur sudah mencuat jauh hari. Pemekaran di beberapa lokasi menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat khususnya wilayah sekitar.
Pemekaran dianggap akan membantu percepatan pembangunan. Salah satunya masalah infrastruktur. Diketahui, di kawasan pedesaan masih banyak pembanguan belum merata. Jalan-jalan belum memadai. Termasuk fasilitas penunjang lainnya.
Yang mana diketahui, Kutai Timur memiliki luas yang luar biasa. Kabupaten Kutai Timur memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan berpenduduk sebanyak 253.847 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020) dengan kepadatan 4,74 jiwa/km² dan pertumbuhan penduduk selama 4 tahun terakhir rata-rata 4,08% setiap tahunnya. Sementara pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 424.334 jiwa dengan kepadatan 12 jiwa/km².
Beberapa isu pemekaran kabupaten yang dimaksud ialah di kawasan Sangasaka meliputi Kaliorang, Sangkulirang, Kaubun, Karangan, dan Sandaran (Kabupaten Sangsaka) Kemudian Bengtengmawakal ialah meliputi Muara Ancalong, Muara Wahai, Muara Bengkal, Busang, Telen, Kongbeng, Batu Ampar, dan Long Masangat (Kabupaten Kutai Utara).
Atas hal itu, Anggota DPRD Kutim, Jimmi memberikan isyarat dukungan atas pemekaran di Kabupaten Kutai Timur tersebut. “Persiapan pemekaran daerah, itu penting. Daerah ini kan dasar kita pemekaran tahun 1999,” ujar Jimmi.
Jimmi mengaku isi pemekaran penting digaungkan. Hanya saja kata dia, saat paripurna lalu luput dari pembahasan. Namun hal itu tetap menjadi fokus DPRD Kutim.
“Kita sama-sama untuk mengarah ke pemekaran. Artinya pandangan kita untuk kabupaten Kutim yang luas ini, kalau sebanding dengan Jawa barat ada beberapa kabupaten. Paling tidak kita ada 3 kabupaten satu kota. Kita harapkan seperti itu,” kata Jimmi.
Disinggung masalah isu data jumlah luasan Kutim mengalami penurunan dari 35 menjadi 31, Jimmi belum mengetahui pasti hal itu. Kata dia, dirinya akan mencari info kebenaran data tersebut.
“Saya mau mengetahui lebih rinci lagi hal itu. Itu perlu liat kajian lagi. Apakah itu salah info atau seperti apa,” ujar Jimmi. (adv)