• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Jokowi Cabut Izin Ribuan Tambang

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 Januari 2022
Jokowi Cabut Izin Ribuan Tambang
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12

VIRALKALTIM- Presiden Jokowi pada hari ini, Kamis (06/01/2022), mengumumkan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan IUP ini dikarenakan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba kita cabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat,” papar Jokowi, Kamis (06/01/2022) seperti di kutip CNBC Indonesia.

Sebelumnya, pada Senin (03/01/2022), Jokowi mengancam untuk mencabut tak hanya izin ekspor, namun juga Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan batu bara yang tidak menjalankan pemenuhan kewajiban pasokan batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO), menyusul kondisi kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

BacaJuga

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11

Jokowi menegaskan, perusahaan tambang wajib memenuhi aturan DMO, khususnya untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero). Menurutnya, ini hal mutlak dan tak bisa ditawar.

“Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sama sekali dilanggar untuk alasan apapun. Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” papar Jokowi. (*)

Tags: #KaltimbaraBatuberita pilihanizinJokowikutimTambangViralKaltim
Previous Post

Pemimpin 2024 di Kutim

Next Post

KPC Masuk Daftar Perusahaan Belum Penuhi DMO

Related Posts

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla
ADVERTORIAL

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama
ADVERTORIAL

PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim
ADVERTORIAL

PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

20 September 2023
PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit
ADVERTORIAL

PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

20 September 2023

Recent News

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

Memasuki Musim Kemarau, DSN Group Bersama Stakeholders Gelar Apel Siaga Cegah Karhutla

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

PT Indexim Coalindo Lakukan Inspeksi Keselamatan Bersama

21 September 2023
PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

PT Indexim Coalindo Peroleh Piagam Penghargaan dari Gubernur Kaltim

20 September 2023
PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

PT Indexim Coalindo Kejar Kenaikan Produksi Batubara dengan Metode Optimalisasi Bottom Pit

20 September 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.