• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

KPC Masuk Daftar Perusahaan Belum Penuhi DMO

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 Januari 2022
KPC Masuk Daftar Perusahaan Belum Penuhi DMO
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- PT PLN (Persero) menyampaikan ada banyak perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajibannya dalam memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO), khususnya untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021), mengatakan realisasi penyerapan batu bara untuk PLTU, baik ke PLN Group maupun ke pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP) hingga Oktober 2021 mencapai 93,2 juta ton.

Adapun realisasi penyerapan batu bara untuk pembangkit listrik nasional tersebut terdiri dari untuk PLN Grup 55,5 juta ton dan IPP 37,6 juta ton.

BacaJuga

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

“Masih terdapat gap atas realisasi pemenuhan batu bara dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri,” ungkapnya dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021) seperti yang dikutip CNBC Indonesia.

Dia mengatakan, sejumlah perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut terdiri dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP), IUP Penanaman Modal Asing (IUP PMA), serta IUP OP.

Dia menyebut realisasi penyerapan DMO batu bara dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sampai Oktober 2021 baru sebesar 41,77 juta ton dari kewajiban alokasi DMO sebesar 66,06 juta ton.

“Jenis kontrak PKP2B ada gap pasokan batu bara di mana kewajiban volume DMO 66 juta MT, namun realisasinya sampai Oktober 2021 hanya sebesar 41,7 juta MT,” ujarnya.

Berikut daftar perusahaan batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO sampai Oktober 2021, berdasarkan data PLN:

– PERUSAHAAN BATU BARA PKP2B:

Dari total DMO 66,06 juta ton, terealisasi sampai Oktober 2021 sebesar 41,77 juta ton.
1. Adaro Indonesia volume DMO 11,1 juta ton, baru dipenuhi 7,54 juta ton.
2. Antang Gunung Meratus volume DMO 2,1 juta ton, baru dipenuhi 1,39 juta ton.
3. Berau Coal volume DMO 5,55 juta ton, baru dipenuhi 2,87 juta ton.
4. Borneo Indobara volume DMO 7,57 juta ton, baru dipenuhi 4,76 juta ton.
5.Indexim Coalindo volume DMO 2,75 juta ton, baru dipenuhi 1,15 juta ton.
6. Indominco Mandiri volume DMO 1,8 juta ton, baru dipenuhi 944 ribu ton.
7. Kaltim Prima Coal volume DMO 14,45 juta ton, baru dipenuhi 8,8 juta ton.
8. Multi Harapan Utama volume DMO 2,65 juta ton, baru dipenuhi 2,45 juta ton
9. Pesona Khatulistiwa Nusantara volume DMO 825 ribu ton, belum ada pemenuhan DMO sama sekali.
10. Singlurus Pratama volume DMO 775 ribu ton, baru dipenuhi 422 ribu ton.
11. Lanna Harita Indonesia volume DMO 675 ribu ton, baru dipenuhi 429 ribu ton.

– Perusahaan batu bara IUPK OP:
1. Arutmin Indonesia volume DMO 5,45 juta ton, baru dipenuhi 4,3 juta ton.

– Perusahaan batu bara IUP PMA:
1. Multi Prima Coal volume DMO 7,57 juta ton, baru dipenuhi 2 juta ton.

– Perusahaan batu bara IUP OP:
1. Dari total semua perusahaan volume DMO sebesar 52,07 juta ton, baru dipenuhi kurang dari setengahnya 22,9 juta ton. (*)

Tags: #Kaltimberita pilihanDMOkutimPerusahaantak penuhiViralKaltim
Previous Post

Jokowi Cabut Izin Ribuan Tambang

Next Post

IKN Pindah, Warga Kaltim Terancam Kaya

Related Posts

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Diskop UKM Ubah Sistem Pelatihan

Diskop UKM Ubah Sistem Pelatihan

22 September 2026
Tiga Potensi Andalan Rantau Pulung

Tiga Potensi Andalan Rantau Pulung

22 September 2026
DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

22 September 2026
Minta Percepat Penanganan Infrastruktur Jalan

Minta Percepat Penanganan Infrastruktur Jalan

22 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.