VIRALKALTIM– Kurban menemukan relevansinya dalam kehidupan sosial manusia, sebab ia tidak hanya berkaitan dengan penghambaan kepada Allah, tapi juga sarana untuk saling berbagi antarsesama.
Saat musim kurban, seluruh elemen masyarakat Muslim bersama-sama menikmati “hidangan” Tuhan dengan penuh suka cita. Distribusi daging kurban tidak hanya dirasakan orang miskin, orang kaya juga turut serta menerimanya. Namun, tahukah anda ternyata ada perbedaan hak penerimaan antara kurban yang diterima orang kaya dan miskin? Berikut ini penjelasannya.
Ulama Syafi’iyyah menegaskan bahwa kurban yang diterima orang miskin berstatus tamlik (memberi hak kepemilikan secara penuh). Kurban yang diterima mereka menjadi hak miliknya secara utuh. Oleh karenanya, ia diperbolehkan mengalokasikan kurban yang diterimanya secara bebas, dengan menjual, menghibahkan, menyedekahkan, memakan, menyuguhkan kepada tamu, dan lain sebagainya.
Sementara kurban yang diterima orang kaya tidak menjadi hak miliknya secara utuh, ia hanya diperbolehkan menerima kurban untuk alokasi yang bersifat konsumtif, tidak diperkenankan mengalokasikannya untuk alokasi yang bersifat memindahkan kepemilikan secara penuh dan bebas.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD Kutim, Joni. Dirinya berharap agar kiranya hewan kurban diberikan kepada orang yang kurang mampu. Bahkan kata dia di fokuskan ke pedalaman.
“Kami berharap penyalurannya ke pedalaman. Ke desa-desa. Karena di desa tidak seperti di desa-desa,” kata Joni.
Karena kata Joni, di desa sangat membutuhkan. Hewan kurban yang di potong pun tak sebanyak di perkotaan.
“Kalau di kota bahkan tumpang tindih. Sudah dapat, ternyata dapat lagi. Berbeda di pedesaan. Yang dipinggir-pinggir. Mereka juga jarang makan daging. Mungkin sebulan, atau setahun sekali,” katanya.
Joni berdoa agar kiranya idul kurban kali ini berjalan lancar dan aman. Semua masyarakat Kutim menikmati hewan kurban. “Alhamdulillah kita masih bisa berjumpa dengan kurban kali ini. Semoga kita sehat selalu,” katanya. (adv)


















