• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Kadis Pertanian Hadiri Undangan Masjid Al Faruq

Viral Kaltim by Viral Kaltim
30 Mei 2022
Masjid
563
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Menjelang Idul Adha 1443 H atau yang biasa disebut dengan Idul Qurban merupakan hari raya besar umat Islam. Karena memang di bulan Dzulhijah ini terdapat ibadah besar seperti berhaji bagi yang mendapatkan panggilan dan berqurban bagi yang mampu.

Baca Juga: Kasmidi Buka Seminar Pendidikan Indonesia

Tidak terkecuali Masjid Agung Al Faruq Kutim. Panitia mulai berbenah dan mempersiapkan diri dalam upaya optimalisasi pelayanan terhadap umat. Apalagi Masjid Agung Al Faruq adalah Masjid yang langsung di bawah naungan Pemerintah Daerah. Sudah tentu harus dapat memberikan gambaran tidak hanya untuk internal Masjid Agung sendiri, akan tetapi juga untuk Masjid dan panitia qurban pada umumnya.

BacaJuga

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

Dalam upaya optimalisasi tersebut tentu berbagai aspek terkait pelaksanaan qurban harus menjadi sumber dan referensi dalam menetapkan kebijakan besaran qurban yang akan menjadi tanggungan shohibul qurban.

Salah satu problematika qurban di 1443 H ini adalah munculnya isu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing. Karena dua hewan ini yang umum digunakan sebagai hewan qurban. Maka perlu adanya kajian yang memadai, karena nilai keekonomian qurban harus ditetapkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran besaran nilai.

Dalam proses pengambilan kebijakan sementara, Pengurus Masjid Agung Al Faruq mengundang instansi terkait yang membidangi kesehatan hewan dan perkiraan nilai jual hewan qurban, yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Adapun yang hadir dari masing-masing instansi adalah Kadis Pertanian, Dyah Ratnaningrum, S.PT dan drh, Ririn serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dihadiri oleh Ahmad Doni Evriadi Kasi Sub Koordinator Perdagangan Dalam Negeri.

Pada pertemuan ini diagendakan mendengarkan pendapat dari instansi terkait tentang wabah PMK pada hewan qurban dan dampak keekonomian. Kadistan Kutim, Diyah Ratnaningrum dalam penjelasannya mengatakan PMK ini sangat berpotensi mengganggu proses pengadaan hewan qurban di Kaltim, tidak terkecuali Kutim.

Mengingat selama ini hewan qurban sebagian di datangkan dari luar Kaltim, tidak menutup kemungkinan potensi lonjakan harga bisa terjadi saat idul qurban tiba.

Pembatasan distribusi hewan qurban terutama sapi dan kambing bisa dibatasi dan harus melalui proses karantina selama 14 hari. Selain itu hanya dari dua provinsi yang belum ada pembatasan yaitu Bali dan NTB (Sumbawa).

“Harapannya tentunya ada formula dan peluang dari daerah lain juga yang dapat didatangkan ke Kaltim,” katanya.

Sementara drh. Ririn menjelaskan pentingnya SOP penangganan hewan qurban dengan benar. Karena wabah PMK pada hewan berkuku belah ini sebenarnya tidak berbahaya bagi manusia. Akan tetapi orang yang menangani hewan yang terkena wabah dapat menjadi carier bagi hewan qurban yang sehat.

“Sehingga wabah hewan berkuku belah bisa terjadi pasca pelaksanaan qurban yang tentunya akan merugikan para peternak di daerah kita. Salah satu SOP yang harus diterapkan adalah pergantian petugas atau pergantian pakaian petugas penanganan hewan di kandang agar tidak menyebar kemana-mana. Juga perlu adanya physical distancing bagi hewan qurban saat pemeliharaan,” katanya.

Adapun hewan qurban jenis sapi yang paling banyak terkena wabah adalah hewan berukuran besar seperti sapi yang biasa diqurbankan untuk 10 orang pequrban. Sementara hewan jenis sapi Bali masih dianggap lebih aman untuk dijadikan pilihan qurban.

“Panitia qurban Masjid Agung disarankan untuk memeriksakan hewan qurban yang akan disembelih oleh panitia,” katanya.

Sementara itu dari Dinas Perindustrian dan Perdangan, Ahmad Doni Evriadi menyampaikan bahwa potensi kenaikan harga hewan qurban bila mendengarkan pemaparan dari Distanak sangat berpeluang terjadi. Artinya panitia qurban perlu ketelitian dalam menetapkan harga, bahkan saat ini saja dengan dasar sapi besar dengan dengan ukuran 500 Kg (berat kotor) dengan standar keekonomian Rp 60,000 bisa mencapai 30 jt rupiah per ekor.

“Dengan ukuran ini tahun lalu saat qurban rata-rata bernilai 40 jt rupiah perekornya dengan asumsi daging qurban bersih kisaran 150-200 Kg, sedang sapi bali kecil dengan berat kotor 200 Kg dengan standar Rp 60,000 dengan asumsi daging qurban bersih rata-rata 60-80 kg bernilai 12 juta rupiah perekor dan saat masa qurban tiba pasaran 17-19 juta perekornya,” katanya.

Pada rapat dengar pendapat dari pihak terkait 13 Mei 2022 ba’da sholat jum’at yang dipimpin oleh sekretaris Masjid Agung Al Faroek Yakub Fadillah ini yang juga dihadiri Ketua Takmir KH Wasis Ridwan, Takmir Masjid Agung menetapkan besaran qurban sebagai berikut :
1. Qurban patungan sapi 7 orang senilai Rp, 3,500,000
2. Qurban sapi satu ekor senilai Rp 24,000,000
3. Qurban kambing senilai Rp 5,000,000
4. Bagi yang berqurban yang menyerahkan hewan qurban akan dikenakan biaya operasional pelaksanaan.

“Ketetapan ini masih bersifat sementara, potensi disesuaikan baik naik maupun turun masih sangat terbuka. Karena dengan fenomena wabah PMK pada hewan qurban ini, setiap panitia perlu berprinsip “ wait & see” menunggu dan melihat yang akan mengoreksi kebijakan. Hanya saja gambaran perlu ditetapkan agar para shohibul qurban dapat memastikan kisaran dana yang harus disisihkan. Adapun rapat lanjutan akan digelar pada sekira 10 Juni 2022,” kata Yakub. (adv/dy)

Tags: #Kaltimal-Faruqberita pilihanDISTANAKkutimMasjidrapatViralKaltim
Previous Post

Wabup Kasmidi Tanggapi Soal WDP

Next Post

Keterbukaan Informasi, Halmas DPRD Bentuk IG, FB, dan Halaman

Related Posts

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau
berita pilihan

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

9 September 2026
Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak
berita pilihan

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

9 September 2026
Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta
berita pilihan

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

31 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Libatkan Semua Pihak, Pengerjaan Ruas Jalan Dikebut

Libatkan Semua Pihak, Pengerjaan Ruas Jalan Dikebut

20 September 2026
PUPR Kutim Mobilisasi Alat Berat

PUPR Kutim Mobilisasi Alat Berat

20 September 2026
Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

Terkait Jembatan Bengalon, Dinas PUPR Kutai Timur Siapkan Jalan Pengalihan

19 September 2026
Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

Tetap Siaga, Bupati Minta RS dan Puskesmas  Buka 24 Jam

19 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.