VIRAL KALTIM, KUTIM- Setiadi Halim Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutim pun tak tinggal diam pasca dilantik.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan keluarga di Kutim. Ya untuk 18 kecamatan. Pendataan yang sudah berlangsung Mei lalu itu diharap mendapatkan respon positif bagi masyarakat.
Setiadi mengatakan pendataan keluarga dilaksanakan dalam menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dasar kebijakkan pembangunan keluarga dan khususnya pembangunan daerah.
Pendataan keluarga ini pun sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Apa manfaat, lanjut dia, pendataan keluarga tahun 2021 ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam peningkatan ataupun pemerataan pembangunan, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Jadi kami fokus dipenyelesaiaan pebdataan keluarga. Keluarga sejatra, prasejahra. Termasuk stanting di dalamnya. Kedepannya Mudahan saja hasil sensus dapat dugunakan mengambil kebijakan masalah pembangunan kita,” katanya. (adv/dy)