VIRALKALTIM– Indonesia adalah negara yang memiliki banyak kebudayaan, pulau, bahasa, dan adat. Kebudayaan Indonesia suatu hal yang tidak dapat dipungkiri dengan keanekaragaman kebudayaannya. Namun sekarang kebudayaan Indonesia semakin luntur di telan zaman.
Sedangkan sekarang di zaman moderen semakin banyak dilupakan dan ditinggalkan. Bagaimana anak cucu ke depan dapat mengenal kebudayaan nenek moyang mereka.
Akibatnya, negara lain mulai mengklaim kebudayaan Indonesia. Seperti angklung sebagai alat musik dari malaysia, lagu daerah rasa sayange, dan tarian bali tari pendet yang baru-baru ini di klaim. Belum lagi kebudayaan lainnya yang belum terdata.
Jangan sampai hal itu merambah hingga ke daerah-daerah. Sebut saja di Kutai Timur dan Kaltim khususnya.
Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengatakan sudah semestinya kebudayaan di Kaltim dan Kutim khususnya mesti dijaga. Tak hanya dijaga, melainkan dikembangkan dan diajarkan kepada anak cucu.
“Jadi semua kebudayaan apa saja mestinya dipelihara dan terus dikembangkan. Kenalkan ke anak cucu kita. Sehingga mereka paham arti kebudayaan,” kata Agusriansyah selalu komisi D.
Diketahui, sebelumnya tujuh Budaya Tak Benda Kalimantan Timur ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2022.
Dalam surat keputusan Mendikbudristek RI No. 414/P/2022 tanggal 21 Oktober 2022, tujuh budaya tak benda Kaltim ditetapkan bersama 193 budaya tak benda seluruh Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Ketujuh WBTB Kaltim itu adalah, Gasing Kutai (permainan rakyat dan ekspresi) dari Kutai Kartanegara, Parapm Api Bayaq (adat istiadat dan ritus) dari Kutai Barat, Pentengan Gambus Paser (seni pertunjukan) dari Paser, Naek Ayun (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara, Untuk Beham (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara, Tarsul Kutai (tradisi lisan) dari Kutai Kartanegara, dan Muang Kutai Adat Lawas (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara. (adv/dy)