VIRALKALTIM– Ada yang spesial di rumah jabatan Ketua DPRD Kutim. Ya, selain menjadi tempat tinggal keluarga, rumah jabatan juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat mana saja. Siapa saja boleh menikmati rumah jabatan tersebut. Khususnya mereka yang datang dari kecamatan atau pedalaman. Yang mana, mereka tak memiliki tempat tinggal di Sangatta.
Apalagi, mereka yang mendapatkan tugas kegiatan pemerintah dan atau mewakili kecamatan masing-masing. “Jadi kami terbuka saja. Siapa saja boleh menempati rumah jabatan. Kita persilahkan,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni.
Joni mengaku, rumah jabatan adalah hak masyarakat. Ini merupakan milik rakyat. Dirinya mengaku hanya sementara menempati rumah tersebut. “Sejatinya rakyatlah yang memiliki rumah tersebut. Makanya kami persilahkan saja jika ada masyarakat yang dari luar ingin menginap silahkan,” katanya.
Seperti yang dilakukan oleh para guru yang berasal dari Kecamatan Rantau Pulung. Saat ke Sangatta, mereka menginap di rumah jabatan saat akan mengikuti lomba Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
“Ada sebanyak 55 orang guru kontingen Rantau Pulung yang mengikuti berbagai lomba PGRI. Alhamdulillah semua menginap di rumah jabatan. Tentu saja kami ikut senang,” katanya.
Salah seorang warga Rantau Pulung mengapresiasi apa yang dilakukan Ketua DPRD Kutim. Katanya, ini merupakan wakil rakyat yang sesungguhnya. Pasalnya, sangat peduli bahkan rela rumah jabatan dijadikan sebagai wadah singgah masyarakat.
“Terimakasih pak Joni karena sudah banyak membantu untuk masyarakat,” katanya. (ADV/Dy)