• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Komisi D Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Juni 2024
Komisi D Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Anggota DPRD Kutim, Mulyana, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan bahwa negara hadir untuk mengatasi kekerasan ini, termasuk kekerasan seksual.

Komitmen negara ini merupakan perwujudan konstitusi Indonesia, yang menyebutkan bahwa pemerintah dibentuk untuk melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia. Jaminan konstitusi ini mengharuskan negara memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh warga, terutama perempuan dan anak-anak, termasuk kelompok berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) sering digambarkan sebagai fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil kasus yang terdata dan terlaporkan. Kasus KtPA terjadi baik di ranah keluarga (KDRT) maupun di ranah publik dengan modus yang semakin beragam. Data Simfoni PPA sepanjang 2022 menunjukkan 3.131 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 4.148 kasus kekerasan terhadap anak, dengan sebagian besar melibatkan kekerasan seksual.

BacaJuga

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

Kondisi serupa juga terjadi di Kutim, di mana kasus kekerasan terhadap ibu dan anak meningkat, termasuk kasus pencabulan, seringkali dilakukan oleh orang terdekat.

Presiden RI mengarahkan Kemen PPPA untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, menambahkan fungsi layanan sesuai Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2020. Fungsi ini meliputi penyediaan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan dan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Upaya ini tidak mudah tanpa kerja bersama, sinergi, dan kolaborasi semua pihak. Sinergi dengan pemerintah, lembaga, masyarakat, dan media sangat penting. Media memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami adanya jaminan hukum yang jelas dari pemerintah sebagai bukti negara hadir untuk menyelesaikan persoalan kekerasan,” ujar Mulyana. (adv)

Tags: #beritapilihan #dprd #mulyana #pan #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Joni Minta Sosialisasi Beasiswa Sampai Pedalaman 

Next Post

Komisi D Tekankan Pelestarian Kebudayaan Kutim

Related Posts

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT
ADVERTORIAL

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar
ADVERTORIAL

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK
ADVERTORIAL

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

19 Agustus 2026
Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.
berita pilihan

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

17 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

19 Agustus 2026
Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

17 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.