VIRALKALTIM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyana, menegaskan dukungannya terhadap pelestarian keberagaman budaya. Baginya, kebudayaan adalah warisan yang tak ternilai bagi identitas masyarakat. Setiap daerah, termasuk Kutim, memiliki kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Sebelumnya, tujuh budaya tak benda Kalimantan Timur diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Mulyana menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan kebanggaannya terhadap keragaman budaya Kaltim.
Dia menekankan bahwa penetapan tujuh budaya tak benda Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan suatu prestasi yang patut diapresiasi. Mulyana berharap hal ini akan menjadi pemicu bagi Kaltim untuk terus menjaga dan memperkaya warisan budayanya.
Pengertian kebudayaan menurut Mulyana mencakup beragam aspek, termasuk bahasa, agama, seni, dan tradisi sosial. Dia menekankan bahwa kebudayaan adalah bagian integral dari identitas masyarakat yang harus dilestarikan dan disampaikan kepada generasi mendatang.
Sebagai wakil rakyat, Mulyana berkomitmen untuk mendukung segala upaya pelestarian kebudayaan di Kutim. Dia menganggap keterlibatannya sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk menjaga keberagaman budaya dan memastikan warisan budaya yang berharga tersebut tetap hidup dan berkembang. (ADV)


















