VIRALKALTIM– Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kutai Timur (Kutim) sudah dimulai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim melanjutkan tahapan yakni melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat pleno dilaksanakan Minggu, (11/08/2024) di Ruang Rapat KPU Kutim. Hadir dalam acara tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan beberapa instansi terkait lainnya termasuk media.
DPS menjadi bagian tahapan menuju Pemilihan Serentak untuk memperoleh daftar pemilih yang final atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada proses penyusunannya ini, KPU Kutim mengapresiasi para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah berupaya untuk pemutakhiran data pemilih.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para Pentarlih yang bekerja keras untuk memutakhirkan data pemilih.
Pihaknya berharap pada rapat pleno yang diadakan bisa berjalan lancar dan semua unsur bisa bekerja sama dengan baik.
“Semua upaya ini tentunya merujuk pada satu tujuan yakni terselenggaranya Pemilihan Serentak yang aman, lancar dan sukses,” kata Kata Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin.
Sebelumnya, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Muhammad Indra menjelaskan bahwa DPS ini berdasarkan pada data yang dikumpulkan oleh pentarlih melalui pencocokan dan penelitian atau coklit tingkat bawah. (adv)