• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Lama Menetap, Novel Minta Pendatang Wajib Buat KTP Kutim, Ingat Ada Sanksi

Viral Kaltim by Viral Kaltim
9 November 2023
Lama Menetap, Novel Minta Pendatang Wajib Buat KTP Kutim, Ingat Ada Sanksi
510
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Jelas, Pasal 63 Undang-Undang ini menegaskan, penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el). KTP sebagaimana dimaksud berlaku secara nasional.

Dalam Undang-Undang (UU) 23/ 2006 yang telah diubah menjadi UU No.24/2013 tentang Administrasi kependudukan, diatur adanya kewajiban tersebut.

Hal ini tertuang dalam Pasal 14 Ayat 2 bahwa pindah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah berdomisilinya penduduk di alamat yang baru untuk waktu lebih dari satu tahun atau berdasarkan kebutuhan yang bersangkutan untuk waktu yang kurang dari satu tahun.

BacaJuga

PT Indexim Coalindo Gelar Operasi Katarak Gratis di 3 Kecamatan

Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja  

Bapenda Juara 1, DPMPTSP Kutim Juara 2 Stand Inovatif dan Kreatif

Khairuddin Jadi Ketua DPD Golkar Kutim

Kata lain, semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat wajib memiliki KTP dan jika pindah domisili lebih dari setahun maka diperintahkan untuk membuat identitas di mana dirinya berdomisili ditempat yang baru.

“Ya harus pindah domisili dan harus punya KTP di tempat yang baru,” ujar Anggota DPRD Kutim, Novel TP.

Aturannya jelas. Tinggal direalisasikan. Jika tak memenuhi aturan maka ada saksi yang tegas. Namun, politisi Gerindra itu tak mengharapkan aturan saksi diterapkan.

“Aturan sudah jelas. Ada saksi, tapi tidak perlu di lakukan (sanksi). Tapi kita berikan pesan tertulis. Tidak harus dengan nilai. Kita tinggal berikan kesadaran mereka,” ujar Novel.

Hal ini bukan masalah sanksi, melainkan kewajiban. Siapa saja masuk Kutim dalam waktu lama, wajib memiliki KTP Kutim.

“Kalau mau jadi masyarakat Kutim, maka wajib lengkapi administrasi kependudukan, identitas KTP,” katanya. (ADV/Dy)

Tags: #KaltimberitapilihanDPRDIndonesiaJokowikerjakutimnovelpendatangpresidenViralKaltim
Previous Post

Minta Air Bersih Merata ke Pedalaman Kutim, Anjas: Itu Prioritas Utama

Next Post

Membaca Buku Kurangi Dampak Negatif, Novel Usul Perpus Kecamatan

Related Posts

PT Indexim Coalindo Gelar Operasi Katarak Gratis di 3 Kecamatan
ADVERTORIAL

PT Indexim Coalindo Gelar Operasi Katarak Gratis di 3 Kecamatan

21 Oktober 2026
Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja   
berita pilihan

Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja  

20 Oktober 2026
Bapenda Juara 1, DPMPTSP Kutim Juara 2 Stand Inovatif dan Kreatif
berita pilihan

Bapenda Juara 1, DPMPTSP Kutim Juara 2 Stand Inovatif dan Kreatif

19 Oktober 2026
Khairuddin Jadi Ketua DPD Golkar Kutim
berita pilihan

Khairuddin Jadi Ketua DPD Golkar Kutim

18 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
PT Indexim Coalindo Gelar Operasi Katarak Gratis di 3 Kecamatan

PT Indexim Coalindo Gelar Operasi Katarak Gratis di 3 Kecamatan

21 Oktober 2026
Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja   

Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja  

20 Oktober 2026
Bapenda Juara 1, DPMPTSP Kutim Juara 2 Stand Inovatif dan Kreatif

Bapenda Juara 1, DPMPTSP Kutim Juara 2 Stand Inovatif dan Kreatif

19 Oktober 2026
Khairuddin Jadi Ketua DPD Golkar Kutim

Khairuddin Jadi Ketua DPD Golkar Kutim

18 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.