• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home ADVERTORIAL

Lama Menetap, Novel Minta Pendatang Wajib Buat KTP Kutim, Ingat Ada Sanksi

Viral Kaltim by Viral Kaltim
9 November 2023
Lama Menetap, Novel Minta Pendatang Wajib Buat KTP Kutim, Ingat Ada Sanksi
508
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM– Jelas, Pasal 63 Undang-Undang ini menegaskan, penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el). KTP sebagaimana dimaksud berlaku secara nasional.

Dalam Undang-Undang (UU) 23/ 2006 yang telah diubah menjadi UU No.24/2013 tentang Administrasi kependudukan, diatur adanya kewajiban tersebut.

Hal ini tertuang dalam Pasal 14 Ayat 2 bahwa pindah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah berdomisilinya penduduk di alamat yang baru untuk waktu lebih dari satu tahun atau berdasarkan kebutuhan yang bersangkutan untuk waktu yang kurang dari satu tahun.

BacaJuga

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Kata lain, semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat wajib memiliki KTP dan jika pindah domisili lebih dari setahun maka diperintahkan untuk membuat identitas di mana dirinya berdomisili ditempat yang baru.

“Ya harus pindah domisili dan harus punya KTP di tempat yang baru,” ujar Anggota DPRD Kutim, Novel TP.

Aturannya jelas. Tinggal direalisasikan. Jika tak memenuhi aturan maka ada saksi yang tegas. Namun, politisi Gerindra itu tak mengharapkan aturan saksi diterapkan.

“Aturan sudah jelas. Ada saksi, tapi tidak perlu di lakukan (sanksi). Tapi kita berikan pesan tertulis. Tidak harus dengan nilai. Kita tinggal berikan kesadaran mereka,” ujar Novel.

Hal ini bukan masalah sanksi, melainkan kewajiban. Siapa saja masuk Kutim dalam waktu lama, wajib memiliki KTP Kutim.

“Kalau mau jadi masyarakat Kutim, maka wajib lengkapi administrasi kependudukan, identitas KTP,” katanya. (ADV/Dy)

Tags: #KaltimberitapilihanDPRDIndonesiaJokowikerjakutimnovelpendatangpresidenViralKaltim
Previous Post

Minta Air Bersih Merata ke Pedalaman Kutim, Anjas: Itu Prioritas Utama

Next Post

Membaca Buku Kurangi Dampak Negatif, Novel Usul Perpus Kecamatan

Related Posts

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 
berita pilihan

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan
berita pilihan

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

15 Juni 2025
Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga
berita pilihan

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

13 Juni 2025
PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan
berita pilihan

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

13 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

15 Juni 2025
Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

13 Juni 2025
PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

13 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.