VIRAL KALTIM, KUTIM– Ketua DPC Gerindra Kutim, Leni mengaku jika rekomendasi untuk Calon Bupati atau Wakil Bupati belum diberikan kepada siapapun.
Pasalnya, pihaknya baru saja membahas hal itu di Rapimnas tepatnya kediaman Prabowo di Hambalang. Hasil rapat tersebut, nantinya akan di sampaikan atau dibahas di dalam tubuh DPC Gerindra. Adapun hasilnya rapatnya, belum dijelaskan secara rinci.
Namun Leni sedikit memaparkan jika diantara isi rapat tersebut ialah masalah waktu masa penjaringan. Yang mana, waktu penjaringan berlaku sampai November mendatang. Artinya, masih cukup waktu bagi calon yang lain jika ingin mengembalikan berkas ataupun mendaftarkan diri ke Gerindra.
“Jadi masih dibahas. Saya masih diluar kota ikut rapimnas. Hasilnya akan kami sampaikan nanti di DPC,” ujar Leni saat meminta klarifikasi terkait arah rekomendasi Gerindra.
Leni pun membantah jika dirinya bersama pendaftar lainnya dari internal Gerindra sudah gugur dalam penjaringan. Ia belum mengembalikan formulir lantaran masih menjalankan tugas yakni mengikuti rapimnas. “Hasil rapimnas sampai November penjaringannya. Saya hanya belum sempat saja kembalikan,” kata dia.
Intinya kata dia, ada dua hal yang ingin disampaikan. Pertama masalah waktu penjaringan dan yang kedua arah rekomendasi Partai Gerindra.
“Masih dalam pembahasan semua. Belum ada keputusan arah rekom dari Gerindra. Nanti hasil rapimnas akan kami rapatkan internal,” katanya memperjelas.
Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang juga merupakan Wakil Ketua DPD Provinsi, Sulaeman Hattase, sedikit memaparkan kandidat H. Kinsu.
Ia menyatakan jika H. Kinsu serius dalam mencalonkan diri. Salah satunya sudah melakukan kunjungan dan semua kecamatan dan desa. Popularitas yang dimiliki terbilang baik. Namanya dikenal. Hal ini terkuak dari sampel yang dilakukan oleh tim Gerindra.
Sulaeman juga mengakui jika H. Kinsu tak ambisi. Meskipun tak mendapatkan jatah Calon Bupati, Wakil pun siap. H. Kinsu merupakan salah satu yang dinyatakan lolos berkas di DPC. Dari 12 pendaftar, 8 orang dinyatakan mengembalikan berkas hingga waktu yang ditentukan yakni Kamis sore, (17/10/2019) kemarin. (dy)