VIRALKALTIM,KUTIM– Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, masih terus memperjuangkan keberadaan tower telekomunikasi di Kutim.
Sebelumnya, Leny sudah pernah mendesak PT Telkomsel untuk meninjau dan mengevaluasi kondisi tower telekomunikasi atau BTS milik perusahaan di Dusun Tehnik, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim. Saat itu kondisinya.rusak.
Diketahui, kondisi pondasi tower tersebut sempat mengalami keretakan sehingga menuai banyak tanggapan.
Leny mengatakan, kondisi tower itu sempat menyebabkan masyarakat sekitar cemas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]
“Jangan sampai tower BTS di Kutim menjadi kekhawatiran masyarakat. Diharapkan tower berfungsi sebagai pemancar jaringan untuk teknomogi komunikasi secara baik,” ujar Leny belum lama ini.
Diketahui, sebelumnya tower telekomunikasi di sekitar lokasi di Sangatta Selatan, dikarenakan kondisi tower yang mengalami kerusakan pondasi dan lainnya. Hal semacam ini terus diperjuangkan Leny di Kutim agar tidak terulang lagi. (Jok/Adv)


















