VIRALKALTIM- Rapat Paripurna ke 14 ialah membahas Raperda Perempuan. Atau penyampaian tanggapan fraksi – fraksi dalam Dewan terhadap jawaban pemerintah mengenai rancangan peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan.
Baca Juga: Bersama Bupati, Anggota DPRD Agusriansyah Sambangi Pelosok Sandaran
Hadir dalam rapat dengar pendapat umum, Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Bupati Kutim, DR. H Kasmidi Bulang, Sekertaris Daerah Rizali Hardi, Wakil Ketua l DPRD Kutim, Asti Mazar, dan para anggota dewan serta undangan lainnya.
Sebagai perempuan, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar sangat mendukung hal itu. Dirinya pun akan mengebut hal itu yang sebelumnya Raperda menjadi perda. Sehingga dapat segera disosialisasikan dan direalisasikan ke masyarakat.
“Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, saya sebagai perwakilan perempuan di lembaga, kami
mengawal penuh Ranperda ini untuk segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Asti Mazar.
Katanya, perda terkait perempuan sangat dibutuhkan saat ini. Tak lain tujuannya ialah untuk melindungi hak perempuan. Untuk itu, ia sangat mendukung dan berharap sesegera mungkin diubah menjadi perda.
“Perda yang sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap
masyarakat khususnya kaum perempuan. DPRD sebagai wakil rakyat dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Maka Ranperda inisiatif ini diharapkan mampu memberikan payung hukum di daerah dalam melindungi kaum
perempuan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan rapat paripurna ke-14 ini sebagai bahan masukan untuk pemerintah dalam rancangan peraturan daerah. “Dengan adanya Raperda ini dapat lebih memberikan kepastian perlindungan hukum dan hak akan perempuan,” katanya.
Wagub Kasmidi Bulang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kutim. Pasalnya, telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah.
“Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” kata Wabup Kasmidi.
Sebagaimana telah diketahui bersama, pemerintah daerah telah menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kutim. Kepada DPRD Kutim, untuk dimohonkan pembahasannya terhadap Raperda.
“DPRD Kutim telah menindaklanjuti permohonan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi pada sidang paripurna,” katanya. (adv/dy)