VIRAL KALTIM, KUTIM- Masyarakat Kutim nampaknya harus ekstra bersabar. Ya, mulai 26 Juli- 8 Agustus 2021, Kutim menyandang PPKM darurat atau PPKM level 4. Pemkab Kutim pun membuat kebijakan anyar. Aktivitas masyarakat dibatasi. Bahkan sangat ketat.
Atas kebijakan ini, beberapa titik disekat. Sedikitnya ada tujuh lokasi. Pertama di sepanjang jalan Yos Sudarso 1-4. Kemudian, Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Munte, Simpang Pendidikan, Simpang Telkom, dan Simpang Patung Singa.
Pada hari Senin-Jumat, pemberlakuan penyekatan mulai Pukul 17.00 .23.00 wita. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 wita- 23.00 wita.






Sedangkan untuk arus lalu lintas bus perusahaan dan kendaraan lain akan dialihkan melalui jalur-jalur alternatif yang tidak disekat. Yakni Jalan Soekarno Hatta – Bukit Pelangi – Pendidikan – Ring Road (jalan baru) – Jend. Sudirman – Diponegoro hingga Simpang Patung Singa.
Hasil rapat selanjutnya akan dibuat konsep Peraturan Bupati dan akan segera diajukan kepada Bupati Kutim untuk pengesahannya. (dy)


