VIRALKALTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim terus berbenah. Kali ini untuk dua informasi yang tengah digalakkan. Ialah Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kutim, dan TV Kutim.
Persiapan transformasi Radio Pemerintah Daerah (RPD) dan Televisi Pemerintah Daerah yakni TV Kutim menjadi pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), terus dimatangkan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfoperstik) Kutim.
“Untuk itu, saatnya kita tingkatkan kualitas komunikasi kita sejak dari konten, proses penyampaian pesan, hingga pesan kebaikan dan pembangunan. Kemudian dapat diakses masyarakat seluas-luasnya.
![Media Kominfo Berbenah WhatsApp Image 2024 11 13 at 11.58.48](https://i0.wp.com/viralkaltim.com/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-13-at-11.58.48.jpeg?ssl=1)
Nah, menuju ke arah itu kita tengah melakukan evaluasi terkait keberadaan RPD untuk nantinya berdiri sendiri menjadi LPPL,” beber Kepala Diskominfoperstik Kutim Ery Mulyadi ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ery, radio dan siaran televisi itu dibutuhkan, karena komunikasi merupakan bagian vital dalam hidup dan menjadi darah kehidupan (life blood). TV Kutim, sebetulnya saat siaran beberapa tahun lalu itu memang masih uji coba. Karena memang belum legal dan belum berizin.
Waktu itu Pemkab Kutim mengadakan peralatan dan fasilitas untuk siaran. Karena masih uji coba dan belum ada izin, sambungnya, kemudian dibekukan untuk sementara. Ery memyebut, Diskominfo-perstik sudah memiliki tim evaluasi yang akan mengidentifikasi permasalahan dan merekomendasi solusi, termasuk perizinan.
“Insyaallah, kami memang bertahap RPD dulu kemudian kita ke TV Kutim. Saat ini sedang dipersiapkan evaluasinya, karena alat TV Kutim ini cukup bagus-bagus sayang jika tak digunakan,” jelas Ery. “Kita punya infrastruktur dan fasilitas yang memadai untuk melakukan siaran lokal,” tambahnya. (*)