• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Mengaku Cinta Mati, Pasangan di Bawah Umur Wik-wik 5 Kali Hingga Hamil

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 Januari 2022
Mengaku Cinta Mati, Pasangan di Bawah Umur Wik-wik 5 Kali Hingga Hamil
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM – Rambo (17) sangat mencintai Yolanda (13). Rambo saat ini duduk di bangku SMA. Sedangkan Yolanda masih SMP. Ia sudah pacaran sekira satu tahun lebih. Keduanya warga Kutim.

Tak ingin terpisah, Rambo dan Yolanda terbawa suasana. Mereka saling bercinta. Mereka seakan kokoh untuk membina rumah tangga. Hingga akhirnya, memanfaatkan waktu luang keduanya beberapa kali melakukan hubungan laiknya suami istri.

Saat dimintai keterangan, Rambo mengaku sudah lima kali bersetubuh dengan pacarnya. Bukan paksaan, tetapi suka sama suka. Ia mengaku tak pernah memaksa.

“Kami sudah pacaran satu tahun empat bulan. Kami saling sayang. Kenapa kami lakukan, karena saya takut kehilangan,” ujar Rambo saat dimintai keterangan.

Rambo menceritakan jika aksi tersebut dilakukan di rumahnya. Disaat, kedua orang tuanya tak ada di rumah. Waktunya pun tak terbatas. Baik siang maupun malam. “Kalau orang tua lagi pergi, baru saya lakukan. Bisa malam atau siang,” katanya.

Saat ditanya kehamilan sang kekasih yang sudah tiga bulan, Rambo mengaku siap bertanggungjawab. Dirinya pun sudah membicarakan kepada kedua orangtuanya.

“Saya sayang dia (korban).Siap nikah. Siap tanggungjawab. Kami kasih tau orang tua juga. Kedua orang tua sudah komunikasi,” katanya.

Namun nampaknya, kisah cinta mereka akan kandas. Pasalnya, orang tua Rambo dikabarkan tak mengaminkan niat anaknya. Padahal, pihak perempuan sudah memberikan restu pernikahan keduanya. Pun penentuan waktu pernikahan secara sah baik agama maupun negara.

Sangat disayangkan, niat baik pihak perempuan bertepuk sebelah tangan. Hal ini karena orang tua pelaku belum siap menikahkan anaknya secara resmi di negara. Hanya secara agama. Dengan alasan masih sekolah.

Karena tak ada kesepakatan, pelaku pun kemudian dilaporkan ke Polres Kutim. Ia ditetapkan sebagai tersangka, dan kini mendekam di sel Mapolres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini dibenarkan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh. “Kasus ini memang sudah kami tangani. Ini perkara anak dibawah umur. Karena pelaku dan korban masih dibawa umur. Tapi dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan pada korban dan tersangka, sebenarnya tersangka dan Korban mau menikah. Namun orang tua tersangka yang tidak mau mereka nikah secara resmi. Karena itu, tidak ada penyelesaian. Akibatnya, kasus ini lanjut diselesaikan secara hukum. Sekarang tersangka sudah kami tahan,” katanya.

Dijelaskan, karena tersangka masih di bawah umur, maka ancamannya tak seperti orang dewasa. Dimana ancaman hukuman dalam pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara. “Karena masih anak-anak, maka ancamannya itu setengahnya,” jelas Loewensky. (dy/bn)

Tags: #Kaltimberita pilihanhamilkutimpacarperkosaViralKaltim
Previous Post

IKN di Kaltim Diusulkan Bernama 'Jokowi'

Next Post

Usai Tes Kesehatan Bintara Tantama, Danlanal Berharap Banyak Putra Putri Kutim Gabung TNI AL

Related Posts

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

Recent News

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.