VIRALKALTIM– Polres Kutim menangkap seorang berkumis berinisial DF dalam kasus Love Scamming. Ia ditangkap lantaran terjerat dalam kasus ITE, pornografi, dan pemerasan.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic bersama Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, ini merupakan kasus perdana di Kutim. Yang mana saat ini pelaku sudah diamankan Polres Kutim.
“Kasus Love Scamming. Ini kasus pemerasan dan pengancaman melalui media ITE. Modus siber menggunakan identitas palsu, melakukan rujuk rayu kepada korban,” kata AKBP Ronni.
Kapolres menceritakan, awal kisah korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Kemudian berlanjut ke via WA. Karena merasa akrab, akhirnya keduanya melakukan video call.
“Dalam komunikasi antar pelaku dan korban cat hingga video call. Kemudian pelaku merekam,” katanya.
Parahnya, pelaku merupakan laki-laki. Korbannya pun laki-laki. Saat video call, pelaku merekam aksinya hingga mengancam akan menyebarkan video tersebut.
“Palaku merubah suara melakukan aplikasi suara laki-laki ke suara wanita. Setelah di vidio, pelaku mengancam akan menyebarkan kepada keluarga terdekat. Kalau tidak memberikan sejumlah uang,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, korban sudah tertipu hingga jutaan rupiah. Satu korban mengalami kerugian 500 ribu. Korban lainnya hingga 2 juta rupiah.
“Motif mendapatkan keuntungan memeras korban. Mengancam korban kalau tidak memberikan tebusan. Barang bukti ada HP, pemerasan cat via WA ,dan flashdisk rekaman video,” katanya. (dy)