• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Menunggu Sanksi Untuk KPC, Ini Kata DLH 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 Mei 2022
Menunggu Sanksi Untuk KPC, Ini Kata DLH 
583
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Kaltim Prima Coal (KPC ) terbukti melakukan pencemaran di lingkungan PT. Kemilau Indah Nusantara (KIN). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim memberikan rekomendasi kepada KPC.

Baca Juga: SAH: KPC Cemari Lingkungan di Bengalon 

Pertama menutup semua saluran air limbah dari Kegiatan SP. Upper Rangkok dan SP Rangkok yang mengalir ke lokasi Perkebunan PT. Kemilau Indah Nusantara, menutup semua saluaran drainase terdampak sebaran lumpur yang terhubung dengan sungai Bengalon pada lokasi Perkebunan PT. Kemilau Indah Nusantara, dan memblokir arah sebaran air limbah pada lokasi Perkebunan PT. Kemilau Indah Nusantara.

BacaJuga

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan

Kemudian, melaksanakan pengelolaan terhadap lumpur pada lokasi terdampak, melakukan pengelolaan genangan Lumpur/endapan sedimen pada lokasi terdampak, dan melakukan pemantauan kualitas air drainase PT. Kemilau
Indah Nusantara setelah dilakukan pengelolaan.

“Dalam rangka pelaksanaan upaya pengendalian terhadap potensi terjadinya pencemaran dan kerusakan yang lebih luas terhadap lingkungan, maka terhadap KPC diwajibkan melakukan upaya penanggulangan tanggap darurat,” ujar Dewi Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Kutim.

Terkait penegakan hukum atas pencemaran ini, Dewi menjelaskan beberapa hal. Pertama kata dia, DLH Kutim saat ini tak memiliki kewenangan untuk memberikan saksi tas pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Pasalnya, sudah dilimpahkan kepada pusat.

“Melimpahkan proses pelaksanaan penegakan hukum lingkungan melalui Instrumen Sanksi Administrasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Kewenangan. Melaksanakan proses ganti rugi
terhadap pencemaran dan kerusakan di lokasi Perkebunan PT. Kemilau Indah Nusantara,” kata Dewi.

Sebelumnya,Agung Febrianto Jabatan Acting Manager Environment PT KPC, mengakui hal itu.

“Kita tidak pungkiri insiden. Kami lalai dalam melakukan pemantauan di situ. Kami itikat baik untuk pulihkan. Kita selesaikan dengan PT. KIN. Kita akan bertanggungjawab akan hal ini,” katanya. (dy)

 

Tags: #Kaltimberita pilihanKPCkutimsaksiSangattaViralKaltim
Previous Post

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

Next Post

Tanggul Longsor Langsung Diperbaiki PT Indexim

Related Posts

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer
berita pilihan

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

13 Oktober 2025
Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja
berita pilihan

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

12 Oktober 2025
Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha
berita pilihan

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

6 Oktober 2025
PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan
berita pilihan

PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan

3 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

13 Oktober 2025
Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

12 Oktober 2025
Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

6 Oktober 2025
MBG, PKH Dorong SPPG Serap Produk Lokal 

MBG, PKH Dorong SPPG Serap Produk Lokal 

5 Oktober 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta