VIRAL KALTIM, KUTIM- Hasil sidak DPRD Kutim ke perusahaan PT. Kobexindo menguak beberapa fakta mengejutkan. Salah satunya masalah dugaan penggarapan kawasan pantai.
Padahal secara aturan, dua kilo dari bibir pantai tak boleh dilakukan penggarapan. Namun faktanya, pihaknya menemukan hal itu. Bahkan sudah bekerja hingga saat ini.
“PTSP (dinas perizinan) sudah kami tanya, katanya wilayah dua kilo dari pantai tak boleh di garap, tapi ini sudah dikerjakan,” ujar anggota DPRD Kutim, Faisal Rahman.
Fakta ini diketahui saat rombongan DPRD Kutim melakukan sidak ke Kobexindo. Namun, perwakilan perusahaan Semen Singa Merah tersebut tak ada di lokasi. Satupun tak ada.
Akhirnya, rombongan menyambangi kontraktor PT. Hongsi. Namun mereka tak tau apa-apa. Tak dapat menjelaskan sedikitpun. DPRD pun marah. Mereka kembali akan memanggil pabrik semen yang beroperasi di Kaliorang-Bengalon tersebut.
Sementara itu, perwakilan perusahaan Kobexindo, William saat dikonfirmasi mengatakan akan mengklarifikasi hal itu. “Nanti kami kabari,” katanya. (adv/dy)