VIRALKALTIM– Lima organisasi profesi Kesehatan mengadakan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kutim, di Ruang rapat Kantor DPRD Kutim.
Rapat Dipimpin dr Novel Tyti Paembonan, didampingi Yan SPD serta M Amin, dengan dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim. Kelima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, (PPNI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Selain organisasi profesi kesehatan, juga hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrani Hasanal.
Dalam rapat tersebut, ke lima organisasi tersebut senada mengatakan tidak ingin pembahasan tentang rancangan UU kesehatan Omnibuslaw tersebut dilanjutkan di DPR RI.
Karena itu, jika pembahasan masih dilanjutkan, lima organisasi kesehatan itu sepakat akan melakukan mogok kerja pada 14 Juni bulan ini.
Setelah menyampaikan penolakan mereka atas pembasahan rancangan UU kesehatan di DPRD, maka kelima organisasi tersebut menyerahkan catatan penolakan mereka ke pimpinan rapat yakni dr Novel.
“Kami siap mengkomunikasikan persoalan ini pada anggota DPR RI. Kami akan antar langsung ke anggota DPR RI, khususnya Komisi IX. Sebab, setidaknya di komisi itu, juga kami ada anggota partai kami di sana, yang bisa kami ajak untuk diskusi, terkait dengan penolakan tersebut,” kata Novel.
Dikatakan, pihaknya akan membantu komunikasi penolakan ini sebagai wujud kepedulian DPRD atas apa yang menjadi kekhawatiran tenaga kesehatan di Kutim, terkait dengan rancangan UU kesehatan yang baru tersebut.
“Saya sangat was-was, kalau saja organisasi kesehatan ini benar-benar akan mengadakan mogok pada 14 Juni nanti, maka akan menjadi catatan buruk bagi pelayanan kesehatan di seluruh negeri ini.
Saya berharap, mudah-mudahan wakil rakyat di Senayan, benar- benar mengunakan hati nurani mereka, tanpa kepentingan tapi semata-mata bagaimana membangun, melayani masyarakat di pelosok. Tapi berfikir bagaimana membangun bangsa ini berdiri diatas kaki sendiri untuk menyehatkan masyarakat Indonesia.
Meskipun mengancam mogok, namun Ketua IDI Kutim dr Didit Tri Setyo Budi memastikan mogok yang akan dilakukan tidak akan secara total namun terbatas pada pelayanan yang masih bisa ditunda. Sementara pelayanan terhadap pasien yang memang dalam perawan di rumah sakit, UGD, tentu akan tetap dilakukan. (ADV/jn)