VIRALKALTIM- Baru saja terjadi pemerkosaan di salah satu hotel di Sangatta Selatan. Tersangka merupakan pendatang pun begitu korban. Keduanya baru kenal sepekan.
Cara tersangka mengelabui korban sangat sederhana. Hanya menawarkan makan gratis lalu di bawa ke mess yang ternyata hotel. Korban dijebak.
Tersangka mengaku, ia menggenjot korban lantaran digoda setan. Nafsunya memuncak. Ia sudah tak tahan. Akhirnya ia sedikit memaksa korban. Hal ini juga dibenarkan Korban. Jika ia di paksa. Korban sempat menampar dan mencakar leher tersangka.
“Saya kenal sepekan. Awal kenalan via WA. Dapat nomor dari teman,” kata Tersangka saat memberikan keterangan di dalam tahanan.
Tersangka membenarkan sebelum ke hotel, dirinya membawa korban jalan-jalan mencari makan. Namun korban mengaku sudah makan malam.
“Ya memang ada sedikit paksaan. Tetapi saya sangat menyesal atas perbuatan ini. Ya karena ada bisikan setan,” katanya.
Sebelumnya, korban mengungkapkan baru sepekan mengenal tersangka. Tapi, ketika ingin mengajak bertemu, tersangka berasalan mau pergi ke Bali. Korban pun bersedia diajak bertemu.
“Saat itu baru ketemu pertama kali. Diajak ke mess tempat temannya. Kan saya nggak tau. Tapi di sana ada temannya. Sempat ngobrol bertiga,” akunya.
Tak berselang lama, rekan tersangka keluar. Korban tetap duduk di luar kamar yang berada di lantai dua. Tersangka kemudian menyeret masuk ke dalam kamar dan mematikan lampu.
“Dia (tersangka) bersikap kasar ketika menyuruhnya diam. Saya sengaja tidak melawan, takutnya nggak dibolehkan pulang. Takut diapa-apain,” katanya.
Setelah tiba di rumah, tersangka berperilaku seolah tidak terjadi apa-apa. Bahkan, sempat berbincang dengan kakak kandung korban. “Pas dia pulang, saya melapor ke kakak sambil nangis,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutim, Ipda Loewensky Karisoh membenarkan hal itu.
“Sekarang tersangka telah mendekam dibalik jeruji. Tersangka juga akan dikenakan pasal 285 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (dy)