• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Novel Apresiasi Ormas Sudah Berpartisipasi Membangun Kutim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
10 November 2023
Novel Apresiasi Ormas Sudah Berpartisipasi Membangun Kutim
687
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Organisasi kemasyarakatan atau ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa. Adanya keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul seiring dengan timbulnya organisasi masyarakat sipil (civil society).

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Definisi dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 UU Ormas.

Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BacaJuga

Pemuda Diminta Tingkatkan Kompetensi Hadapi Persaingan Kerja

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kutim Hadiri Talkshow IKA Hipma-KT

IKA Hipma-KT Hadirkan Lima Narsum Angkat Isu Ketenagakerjaan, Kadisnaker Apresiasi

Pemkab Kutim Formulasikan Kenaikan TPP ASN

Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Ormas sebagaimana telah diubah dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijelaskan bahwa ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat.

Kemudian, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/atau mewujudkan tujuan negara.

“Kita syukuri bahwa ormas, organisasi kepemudaan, sosial, bisa berkumpul bersama, akur dan damai di Kutim,” ujar Novel TP.

Politisi Gerindra itu mengatakan mereka komitmen menjaga daerah. Mereka memiliki pemikiran yang sama yakni membangun Kutim lebih baik.

“Tentu saja kita wajib apresiasi. Mereka berpartisipasi dalam pembangunan. Jadi jika mereka kritik, pemerintah tak boleh alergi,” katanya. (ADV/Dy)

Tags: #KaltimberitapilihanDPRDIndonesiaJokowikutimnovelormaspemerintahpresidenSangattaViralKaltim
Previous Post

Minta Kearsipan Dibenahi, Novel Sebut Marak Sengketa Permasalahan Tanah

Next Post

Berangkatkan 8 Peserta Pelantara Sail Cendrawasih XI, Danlanal Rudi: Bawa Nama Baik Daerah

Related Posts

Pemuda Diminta Tingkatkan Kompetensi Hadapi Persaingan Kerja
ADVERTORIAL

Pemuda Diminta Tingkatkan Kompetensi Hadapi Persaingan Kerja

8 September 2026
Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kutim Hadiri Talkshow IKA Hipma-KT
ADVERTORIAL

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kutim Hadiri Talkshow IKA Hipma-KT

8 September 2026
IKA Hipma-KT Hadirkan Lima Narsum Angkat Isu Ketenagakerjaan, Kadisnaker Apresiasi
ADVERTORIAL

IKA Hipma-KT Hadirkan Lima Narsum Angkat Isu Ketenagakerjaan, Kadisnaker Apresiasi

8 September 2026
Pemkab Kutim Formulasikan Kenaikan TPP ASN
ADVERTORIAL

Pemkab Kutim Formulasikan Kenaikan TPP ASN

7 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Pemuda Diminta Tingkatkan Kompetensi Hadapi Persaingan Kerja

Pemuda Diminta Tingkatkan Kompetensi Hadapi Persaingan Kerja

8 September 2026
Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kutim Hadiri Talkshow IKA Hipma-KT

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kutim Hadiri Talkshow IKA Hipma-KT

8 September 2026
IKA Hipma-KT Hadirkan Lima Narsum Angkat Isu Ketenagakerjaan, Kadisnaker Apresiasi

IKA Hipma-KT Hadirkan Lima Narsum Angkat Isu Ketenagakerjaan, Kadisnaker Apresiasi

8 September 2026
Pemkab Kutim Formulasikan Kenaikan TPP ASN

Pemkab Kutim Formulasikan Kenaikan TPP ASN

7 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.