VIRALKALTIM– Sejak berdirinya Kutim hingga saat ini, persoalan arsip terus menjadi masalah. Padahal, arsip merupakan masalah terpenting dalam suatu daerah. Ini perkara administrasi.
Arsip adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.
Hal inipun menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Kutim, Novel TP. Kata dia, lantaran belum tertatanya administrasi kearsipan di Kutim, maka pihaknya sudah membuatkan perda terkait hal itu.

“Dengan adanya perda kearsipan, arsip pemerintah harus kita benahi. Sejak berdirinya Kutim hingga sata ini, arsip kita tidak valid,” ujar Novel.
Dirinya mencontohkan masalah bangunan. Beberapa bangunan terjadi sengketa dengan masyarakat. Seharusnya hal itu sudah diantisipasi sebelumnya. Tak berlarut-larut hingga saat ini.
“Contoh masalah bangunan kita. Sengketa lahan, dan lainnya. Kita tidak punya arsip, data. Kita punya alasan kalau punya pemkab. Tetapi, jangan lagi terulang,”harapnya.
Belum lagi masalah lain. Seharusnya semua tentang sejarah Kutim dapat tersimpan dengan baik. Karena hal ini akan menjadi catatan dan kenangan hingga akhir.
“Arsip adalah masalah administrasi, masalah kenangan yang akan terus diingat dan dilihat. Sehingga generasi seterusnya akan tahu sejarah sebelumnya,” katanya. (ADV/Dy)