VIRAL KALTIM, KUTIM– Pada hakikatnya para imam masjid atau takmir masjid tak masalah jika Salat Jumat dan lima waktu secara berjama’ah di masjid ditiadakan.
Namun pemerintah pun harus membuka mata. Yakni angkutan karyawan perusahaan masih menerapkan sistem gerombol. Ini tak ubahnya dengan salat berjama’ah di masjid. Bahkan lebih dari itu.
Karenanya, mereka pun meminta kepada pemerintah harus tegas kepada perusahaan. Wajib pula menerapkan aturan seperti halnya jamaah masjid.”Minta angkutan karyawan yang bertumpuk minta dihentikan. Karena hal itu lebih banyak mudaratnya,” kata Ustad Ali.
Hal inipun diaminkan oleh beberapa imam masjid lainnya. Karena jangan sampai satu sisi menerapkan himbauan tersebut, namun dilain pihak mengabaikan. “Tentu saja kami berharap agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah terhadap perusahaan,” kata Imam lainnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Kesehatan Muhammad Yusuf mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan. Beredar kabar jika perusahaan akan meliburkan karyawan selama dua bulan. Namun pemerintah masih menunggu kepastian tersebut.
“Perusahan dipanggil. Ada usulan di rumahkan selama dua bulan. Di rumahkan tanpa upah. Kami tunggu informasi dari perusahaan. Apakah tanpa gaji bisa atau tidak. Karena memang itu cukup berat,” kata Yusuf.
Camat Sangatta Utara Basuni pun mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait kekhawatiran masyarakat masalah angkutan perusahaan.
“Berkenaan dengan Karyawannya KPC, kami akan sampaikan ke atas lagi (Pemkab Kutim). Kalau memang perlu, kami akan ambil langkah. Ini demi kesehatan kita semua. Kita punya keluarga dan orang lain. Kita akan pantau terus,” kata Basuni.
Sebelumnya, beredar himbauan larangan salat berjamaah di masjid. Baik salat jumat maupun lima waktu. (dy/adv)