VIRAL KALTIM, KUTIM – Hingga saat ini Pemkab Kutim, masih dihantui utang. Belum terungkap berapa jumlah utang yang dimaksud. Hanya saja, pada tahun 2017 lalu, tercatat Rp 500 miliar lebih. Namun kini diperkirakan sekira Rp 270 miliar. Pemkab berhutang kepada pihak ke tiga.
Akibat tunggakan hutang, terpaksa OPD menjadi korban. Mereka harus bersabar lantaran jatah program harus dikurangi. Belum lagi, bertambahnya beban OPD, lantaran Pemkab Kutim, dijangkiti defisit.
“Utang wajib lunas. Pada 2019 semua utang dibayar. Belum tenang kalau masih ada utang,” kata Sekda Irawansyah.
Jadi maklum kata dia, jatah masing-masing OPD harus berkurang. Memang perlu ‘dikorbankan’ untuk kebaikan Pemkab Kutim ke depan.
“Dimaklumi saja kalau kurang. Fokus bayar utang. Harap bersabar saja,” katanya.
Bupati Kutim, Ismunandar menarget, utang lunas pada 2019 mendatang. Tepatnya pada triwulan awal pada Bulan Januari-Maret.
“Setelah lunas, jangan lagi utang. Jadi, semua utang yang tersisa harus lunas pada triwulan pertama. Semua diselesaikan,” kata Bupati Kutim Ismunandar. (iq)