• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Ketua DPRD Jimmi Minta Ditindaklanjuti 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
25 Juni 2025
MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Ketua DPRD Jimmi Minta Ditindaklanjuti 

Oplus_0

9.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menuntut sekolah gratis untuk negeri maupun swasta.

Dalam putusannya, MK mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama atau sederajat secara gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Menangapi hal itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST meminta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti hasil MK tersebut. “Kami minta pemda segera mempertimbangkan upaya membebaskan pembayaran sekolah swasta,” katanya.

BacaJuga

Masyarakat Senggol Toko Modern, Ketua DPRD Jimmi Berikan Solusi

Mimpi Ketua DPRD Kutim, Jalan Kota Semua Mulus

Curhatan Warga RT 32 dan 40 ke Ketua DPRD Jimmi

Jalur Tol Permudah Masyarakat, Usulan ke Ketua DPRD Tak Perlu Proposal

Kata dia, segala bentuk terkait regulasi termasuk gaji dan insentif tenaga pengajarnya akan berjalan ke arah sana.

“Supaya bisa ditindaklanjuti agar masyarakat dapat memperoleh kesempatan dan keadilan dalam menerima pendidikan terutama di level SMP,” katanya.

Politisi PKS itu berkaca bahwa ada beberapa kabupaten/kota mulai melangkah ke arah tersebut. Salah satunya Balikpapan yang dalam tahun ini sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi. “Kita memanfaatkan waktu dan proses serta kendala pelaksanaan. Semoga secepatnya dapat terealisasi,” katanya.

Sebelumnya, MK mewajibkan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis di sekolah negeri dan swasta untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.(dy)

Tags: #beritapilihan #jimmi #sekolah #swasta #kutim #kaltim
Previous Post

Ketua DPRD Jimmi Sorot Kemacetan Jelang Pulang Kerja, Rawan Kecelakaan dan Minta Alternatif Jalan 

Next Post

Tumbuhkan Asa, Menebar Kasih dengan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kiwirok

Related Posts

Masyarakat Senggol Toko Modern, Ketua DPRD Jimmi Berikan Solusi
POLITIK

Masyarakat Senggol Toko Modern, Ketua DPRD Jimmi Berikan Solusi

4 Desember 2025
Mimpi Ketua DPRD Kutim, Jalan Kota Semua Mulus
POLITIK

Mimpi Ketua DPRD Kutim, Jalan Kota Semua Mulus

2 Desember 2025
Curhatan Warga RT 32 dan 40 ke Ketua DPRD Jimmi
POLITIK

Curhatan Warga RT 32 dan 40 ke Ketua DPRD Jimmi

2 Desember 2025
Jalur Tol Permudah Masyarakat, Usulan ke Ketua DPRD Tak Perlu Proposal
POLITIK

Jalur Tol Permudah Masyarakat, Usulan ke Ketua DPRD Tak Perlu Proposal

2 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Masyarakat Senggol Toko Modern, Ketua DPRD Jimmi Berikan Solusi

Masyarakat Senggol Toko Modern, Ketua DPRD Jimmi Berikan Solusi

4 Desember 2025
Reses di Kabo, Jimmi: Silakan Kritik dan Caci Saya

Reses di Kabo, Jimmi: Silakan Kritik dan Caci Saya

4 Desember 2025
Mengenal Pelas Tanah, Adat Besar Kutai Yang Terus Melestarikan Budaya Kutai

Mengenal Pelas Tanah, Adat Besar Kutai Yang Terus Melestarikan Budaya Kutai

4 Desember 2025
Murka Maraknya Peredaran Narkoba di Kutim, Kodim 0909 Kutim Turun Tangan

Murka Maraknya Peredaran Narkoba di Kutim, Kodim 0909 Kutim Turun Tangan

4 Desember 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu