VIRALKALTIM – Sebanyak 11 desa persiapan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap akhir proses administrasi. Pemerintah Kabupaten Kutim terus mendorong penyelesaian berbagai persyaratan sebelum desa-desa tersebut memperoleh nomor induk desa sebagai bagian dari proses menuju status definitif.
Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutim, Fadliyansyah, mengatakan seluruh 11 desa tersebut telah masuk dalam proses administrasi. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu penerbitan nomor induk dari pemerintah pusat.
“Sudah 11 desa yang masuk. Tinggal menunggu nomor induk,” ujar Fadliyansyah.
Sebelas desa persiapan tersebut yakni Desa Persiapan Sekurau Atas, Tepian Budaya, Tepian Raya, Tepian Madani, dan Jabdan di Kecamatan Muara Wahau.
Selanjutnya Parianum, Kelinjau Tengah, Miau Baru Utara, dan Pinang Raya di Kecamatan Sangatta Selatan, serta Kerayaan Bilas dan Bukit Pandan Jaya.
Proses menuju tahap akhir tersebut sebelumnya telah melalui verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Tim Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2024. Pemeriksaan meliputi pembiayaan, peta administrasi, batas wilayah, aset desa, sarana dan prasarana, hingga kesiapan administrasi masing-masing desa persiapan.
Fadliyansyah menyebut apabila seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, nomor induk bagi 11 desa persiapan tersebut diperkirakan dapat diterbitkan pada November atau Desember 2026. Pemerintah daerah berharap proses tersebut memberikan kepastian status pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat di wilayah desa persiapan.(adv/dy)


















