• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Enam Komunitas Adat di Muara Wahau Lengkapi Dokumen Pengakuan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
3 September 2026
Enam Komunitas Adat di Muara Wahau Lengkapi Dokumen Pengakuan
485
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penguatan dan pengakuan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sejumlah komunitas adat di wilayah Kutim kini mulai difasilitasi untuk memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen pengakuan.

Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutim, Fadliyansyah, mengatakan pihaknya membuka ruang bagi komunitas adat yang ingin mengusulkan proses pengakuan MHA.

“Kita bantu proses. Banyak yang mau mengusulkan,” ujar Fadliyansyah.

BacaJuga

RK1 Kutim Dorong Penanganan Karhutla Terpadu

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mes PT WTC di Desa Baay

KPP MINING Kembali Laksanakan Kegiatan Donor Darah Bersama PMI Kutai Timur

Promosi dan Tingkatkan Wisata Kaliorang, KPP MINING Kolaborasi Bersama Dispar Kutim

Menurut dia, saat ini terdapat enam komunitas atau lembaga adat yang telah masuk dalam proses pengusulan. Seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Muara Wahau. Proses tersebut masih berjalan dan beberapa dokumen pendukung masih perlu dilengkapi oleh masing-masing komunitas.

“Ada enam komunitas lembaga adat. Semua dari Wahau. Sudah proses, tinggal melengkapi dokumen yang kurang,” katanya.

Pengakuan MHA mengacu pada kriteria yang diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. Salah satu unsur penting adalah keberadaan sejarah atau asal-usul masyarakat yang jelas, termasuk silsilah leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Selain itu, komunitas adat harus memiliki wilayah adat yang dikuasai dan didiami, baik berupa tanah, air maupun hutan, dengan batas wilayah yang jelas. Mereka juga harus memiliki hukum atau norma adat yang masih berlaku dan dipatuhi bersama.

Kriteria lainnya mencakup keberadaan harta kekayaan adat, seperti benda, situs maupun aset adat yang dikelola secara bersama. Komunitas juga harus memiliki kelembagaan adat atau struktur pemerintahan adat yang masih aktif dalam mengatur kehidupan masyarakat.

Fadliyansyah menegaskan, pemenuhan seluruh unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengakuan. Pemerintah daerah, kata dia, akan membantu masyarakat melengkapi persyaratan agar proses pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(adv/dy)

Tags: #beritapilihan #masyarakat #adat #kutim
Previous Post

Minta Desa Terus Berinovasi

Next Post

11 Desa Persiapan di Kutim Tinggal Tunggu Nomor Induk

Related Posts

RK1 Kutim Dorong Penanganan Karhutla Terpadu
ADVERTORIAL

RK1 Kutim Dorong Penanganan Karhutla Terpadu

18 Oktober 2026
DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mes PT WTC di Desa Baay
ADVERTORIAL

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mes PT WTC di Desa Baay

17 Oktober 2026
KPP MINING Kembali Laksanakan Kegiatan Donor Darah Bersama PMI Kutai Timur
ADVERTORIAL

KPP MINING Kembali Laksanakan Kegiatan Donor Darah Bersama PMI Kutai Timur

15 Oktober 2026
Promosi dan Tingkatkan Wisata Kaliorang, KPP MINING Kolaborasi Bersama Dispar Kutim
ADVERTORIAL

Promosi dan Tingkatkan Wisata Kaliorang, KPP MINING Kolaborasi Bersama Dispar Kutim

15 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Khairuddin Jadi Ketua DPD Golkar Kutim

Khairuddin Jadi Ketua DPD Golkar Kutim

18 Oktober 2026
RK1 Kutim Dorong Penanganan Karhutla Terpadu

RK1 Kutim Dorong Penanganan Karhutla Terpadu

18 Oktober 2026
DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mes PT WTC di Desa Baay

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mes PT WTC di Desa Baay

17 Oktober 2026
DPD PKS Kutim Gelar Latansa, Ingatkan Lima Rumah Perjuangan PKS

DPD PKS Kutim Gelar Latansa, Ingatkan Lima Rumah Perjuangan PKS

17 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.