VIRALKALTIM – Keterpaparan anak terhadap konten dan grup bermuatan kekerasan di ruang digital menjadi perhatian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Salah satu kasus bahkan terdeteksi melibatkan anak sekolah yang masuk dalam grup kekerasan, hingga mendapat pendampingan dari unsur kepolisian bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim.
Pendampingan dilakukan setelah adanya deteksi terhadap aktivitas anak dalam sebuah grup yang berkaitan dengan kekerasan. Tim kemudian mendatangi sekolah tempat anak tersebut belajar untuk melihat kondisi dan memastikan persoalan tersebut dapat ditangani dengan pendekatan perlindungan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A Kutim, Riduan, mengatakan pihaknya diminta mendampingi unsur kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. Pendampingan itu dilakukan karena persoalan yang dihadapi berkaitan dengan anak dan membutuhkan penanganan yang tidak hanya melihat aspek keamanan, tetapi juga perlindungan terhadap anak.
“Peran kami di situlah, dari kepolisian meminta pendampingan dari UPTD PPA, dari DP3A,” kata Riduan saat diwawancarai media viralkaltim.
Hasil pendampingan menunjukkan anak tersebut bukan korban dalam kasus yang ditangani. Riduan menjelaskan, keterlibatan anak dalam grup tersebut berkaitan dengan penggunaan telepon seluler yang kemudian digunakan untuk masuk ke dalam grup bermuatan kekerasan. Grup tersebut juga terdeteksi memiliki anggota dari sejumlah daerah.
Langkah pencegahan kemudian dilakukan agar anak tidak kembali terhubung dengan grup serupa. Atas saran pihak kepolisian, nomor telepon yang digunakan untuk masuk ke dalam grup tersebut diminta untuk dikeluarkan dan diganti. Langkah itu ditempuh untuk memutus akses anak dari lingkungan digital yang dinilai dapat memicu paparan terhadap kekerasan.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan tantangan perlindungan anak yang tidak lagi hanya berada di lingkungan sekolah maupun rumah. Ruang digital menjadi salah satu wilayah yang perlu diperhatikan karena anak dapat terhubung dengan kelompok dari luar daerah tanpa harus bertemu secara langsung.
DP3A Kutim selanjutnya akan terus melakukan sosialisasi kepada anak-anak sebagai bagian dari pencegahan. Edukasi diarahkan agar anak tidak terlibat dalam kelompok yang berkaitan dengan kekerasan dan memahami risiko dari aktivitas digital yang dapat membawa mereka pada lingkungan yang berbahaya.(adv/mel)


















