• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Penanganan Air Hujan dan Limbah PT. BAS Sesuai Aturan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 April 2025
Penanganan Air Hujan dan Limbah PT. BAS Sesuai Aturan

Oplus_131072

8.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Pandy Widiarto, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim sekaligus anggota Komisi C DPRD Kutim, melakukan kunjungan ke PT. BAS bersama Komisi A dan Komisi C DPRD Kutim untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di hulu Sungai Sangatta.

Dalam kunjungannya, Pandy berharap pemerintah Kutim dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah dampak lingkungan.

“Sebagai wakil rakyat, kami melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di hulu Sungai Sangatta,” katanya.

BacaJuga

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Pandy menyampaikan bahwa PT. BAS telah melakukan prosedur penanganan air hujan dan limbah air tambang sesuai standar.

“Kami berharap tetap ada pengawasan,” ujar Pandy.

Pengawasan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengawasan lingkungan hidup adalah kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.(*)

Tags: #beritapilihan #dprd #sidak #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Dampingan PT. Indexim Coalindo Sukses Panen Perdana Padi Gunung di Taman Agrowisata Bukit Makmur

Next Post

PT. Indexim Coalindo Gelar Bimbingan Belajar untuk Seleksi Masuk PTN

Related Posts

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon
berita pilihan

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

22 September 2026
KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau
berita pilihan

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

9 September 2026
Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak
berita pilihan

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

9 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Diskop UKM Ubah Sistem Pelatihan

Diskop UKM Ubah Sistem Pelatihan

22 September 2026
Tiga Potensi Andalan Rantau Pulung

Tiga Potensi Andalan Rantau Pulung

22 September 2026
DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

22 September 2026
Minta Percepat Penanganan Infrastruktur Jalan

Minta Percepat Penanganan Infrastruktur Jalan

22 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.