VIRALKALTIM – Pandy Widiarto, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim sekaligus anggota Komisi C DPRD Kutim, melakukan kunjungan ke PT. BAS bersama Komisi A dan Komisi C DPRD Kutim untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di hulu Sungai Sangatta.
Dalam kunjungannya, Pandy berharap pemerintah Kutim dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah dampak lingkungan.
“Sebagai wakil rakyat, kami melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di hulu Sungai Sangatta,” katanya.
Pandy menyampaikan bahwa PT. BAS telah melakukan prosedur penanganan air hujan dan limbah air tambang sesuai standar.
“Kami berharap tetap ada pengawasan,” ujar Pandy.
Pengawasan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengawasan lingkungan hidup adalah kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.(*)


















