VIRAL KALTIM, KUTIM – Akhirnya, penerbangan perintis Bandara Tanjung Bara di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) sudah bisa beroperasi lagi.
Hal ini dikabarkan setelah adanya perjanjian kesepakatan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Kutai Timur dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kanwil DJP Kaltimtara.
Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, adanya perizinan dari pemerintah pusat untuk menjadi sarana masyarakat Kutim secara luas. Penerbangan perintis diperuntukkan untuk banyak keperluan, sehingga bisa memangkas waktu. Dibanding perjalanan darat Sangatta-Balikpapan memerlukan waktu jam, melalui penerbangan di Bandara Tanjung Bara hanya cukup satu jam. (adv/jok)