• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Perda Perlindungan Anak Sudah Ada, Yan: Tinggal Realisasinya

Viral Kaltim by Viral Kaltim
21 Juni 2024
Perda Perlindungan Anak Sudah Ada, Yan: Tinggal Realisasinya
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM –  Pemerintah telah mengesahkan salah satu peraturan turunan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 22 April 2024. Peraturan ini memastikan pemenuhan hak korban kekerasan seksual atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan.

 

Kemudian, perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan.

BacaJuga

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

 

Selanjutnya, Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

Dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan di Kabupaten Kutim.

 

Belum lagi, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur tentang perlindungan anak, tanpa terkecuali anak penyandang disabilitas dan lainnya.

 

Artinya, pemerintah baik tingkat pusat maupun bawah sudah memperkuat atas perlindungan anak maupun perempuan. Hal inilah yang terus disosialisasikan oleh pemerintah baik di legislatif maupun eksekutif. “Jadi tinggal bagaimana kita merealisasikannya. Tinggal pelaksanaan aturan itu saja lagi,” kata Yan.

 

Semua lanjut Yan, sudah diatur dja diperkuat. Seharusnya taka da lagi celah oknum untuk berbuat seksual. Yan tak mengetahui apa yang membuat oknum tersebut berbuat demikian.

 

“Memang untuk sosialisasi khusus daerah kita belum maksimal. Kita ketahui memang anggaran kecil. Kita harap dinas terkait diberikan lagi anggaran khusus. Sehingga gencar melakukan sosialisasi,” katanya.(adv)

Tags: #beritapilihan #dprd #politik #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Terkait Pencabulan, Jangan Salahkan Pondok, Yan: Itu Oknum 

Next Post

Bersama Bupati, Ketua DPRD Joni Tanam Mangrove 

Related Posts

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi
POLITIK

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

18 September 2025
Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak
berita pilihan

Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

17 September 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama
berita pilihan

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

17 September 2025
Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 
POLITIK

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

16 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

18 September 2025
Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

17 September 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliorang Bersama PT. Indexim Coalindo Tanam Jagung Bersama

17 September 2025
Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

16 September 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.