• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM KUTIM

Peserta PBI BPJS Kesehatan Anda Masih Aktif? Ini Cara Mengetahuinya.

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 Agustus 2019
Peserta PBI BPJS Kesehatan Anda Masih Aktif?  Ini Cara Mengetahuinya.
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM, KUTIM- Dinonaktifkannya 4.206 jiwa warga Kutai Timur sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam per 1 Agustus 2019. Merupakan tindak lanjut BPJS Kesehatan terhadap Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019. Tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Terhitung hari ini per 1 Agustus 2019 sejumlah peserta tidak didaftar lagi menjadi PBI Jaminan Kesehatan dan secara bersamaan didaftarkan peserta pengganti.

Menurut keterangan Ika Irawati selaku kepala Bpjs Cabang Sangatta Kutai Timur, penonaktifan peserta PBI merupakan hasil pemutakhiran data sesuai Surat dari Kementerian Sosial. Meski demikian masih ada masyarakat Kutim yang terdaftar sebagai PBI APBN maupun PBI APBD.

BacaJuga

Kolaborasi PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriyah  

PT Indexim Coalindo Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Kaliorang

Sunarti Promosikan Budidaya Hortikultura untuk Ketahananan Pangan Keluarga 

Terkait jumlah peserta PBI yang masih aktif di Kutai Timur yang bersumber dari APBD Kutim sebanyak 5.906 peserta.

“Untuk PBI dari APBN belum diketahui dengan pasti jumlahnya, lantaran data PBI APBN sangat dinamis”. Ujar Ika

Sementara itu, dikutip dari siaran Pers Kantor BPJS Pusat, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan. Pada tahap pertama, akan dinonaktifkan peserta PBI sesuai dengan SK Mensos tersebut, namun secara juga bersamaan telah didaftarkan sejumlah peserta lain sebagai pengganti yang sudah dilengkapi NIK valid dan terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Iqbal juga mengatakan, penonaktifan dan perubahan peserta PBI tersebut tidak akan mengubah jumlah peserta PBI APBN tahun 2019. Jumlahnya tetap 96,8 juta jiwa, sudah termasuk dengan perubahan dan pendaftaran bayi baru lahir dari peserta PBI.

“BPJS Kesehatan akan turut melakukan sosialisasi masif untuk memastikan peserta PBI yang dinonaktifkan mengetahui informasi tersebut dan paham apa yang harus dilakukan agar tetap bisa mendapat jaminan layanan kesehatan,” kata Iqbal.

Untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus peserta PBI atau bukan, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jika peserta tersebut termasuk yang sudah dinonaktifkan, maka ia tidak lagi mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan mulai 1 Agustus 2019. Peserta dapat dijamin kembali dengan mendaftarkan diri dan keluarganya ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat agar menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijamin Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kalau peserta sudah lapor ke Dinas Sosial dan ternyata yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai PBI, tetapi ketersediaan anggaran Pemda setempat belum memadai, maka Dinas Sosial bisa mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk menjadi peserta PBI pada periode selanjutnya,” jelas Iqbal.

Sementara jika peserta yang dinonaktifkan tersebut sebetulnya mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS untuk diri sendiri dan keluarganya, maka disarankan untuk segera mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dengan pilihan hak kelas rawat yang disesuaikan kemampuan peserta membayar iuran.

“Peserta yang beralih ke segmen PBPU, kartunya bisa langsung aktif tanpa menunggu masa verifikasi pendaftaran 14 hari. Dengan catatan, pengalihan ke segmen PBPU tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sejak kepesertaannya sebagai PBI APBN dinonaktifkan,” kata Iqbal.

Sementara itu, bagi peserta PBI baru atau pengganti, akan dicetakkan dan dikirimkan Kartu Sehat (KIS) oleh BPJS Kesehatan. Selama peserta belum menerima kartu dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka ia bisa mendatangi fasilitas kesehatan setempat sesuai ketentuan dengan menunjukkan KTP elektronik atau KK. (An)

Previous Post

Indexim Coalindo Peduli Pariwisata dan Budaya Kutim

Next Post

Prof. Dr. Ir. Juraemi, M.SI Kembali Dilantik dan Kukuhkan, Bupati Puji Kinerjanya

Related Posts

Kolaborasi PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi
SOSBUD

Kolaborasi PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

6 Maret 2026
PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriyah   
SOSBUD

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriyah  

5 Maret 2026
PT Indexim Coalindo Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Kaliorang
SOSBUD

PT Indexim Coalindo Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Kaliorang

30 Januari 2026
Sunarti Promosikan Budidaya Hortikultura untuk Ketahananan Pangan Keluarga 
SOSBUD

Sunarti Promosikan Budidaya Hortikultura untuk Ketahananan Pangan Keluarga 

28 Januari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

27 Juni 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer