VIRAL KALTIM, KUTIM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim memberikan sanksi penutupan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Fairco Agro Mandiri (FAM), Selasa, (27/10/2020) kemarin.
Hal ini lantaran adanya permasalahan lingkungan di kawasan PT. FAM. Namun dibalik itu, ada permasalahan baru yang timbul.
Pasalnya, dengan ditutupnya PMKS, maka akan berdampak pada operasi perusahaan. Tandan Buah Segar (TBS) terancam membusuk. Jumlahnya pun tak sedikit. Khusus plasma saja, sekira 100 ton perhari. Mitra 50 ton perhari dan inti 300 ton perhari. “Sehari 700 ton yang kami olah. Ini mau dikemanakan,” ujar Legal Manager Pusat, Alfi.
Tak hanya itu, ribuan karyawan pun akannikut terdampak atas penutupan ini. Jumlahnya sekira 1433 karyawan. Inipun masih pekerja lapangan. “Akibatnya buah akan busuk. Karyawan tak dapat bekerja,” katanya.
Seharusnya, pabrik tetap beroperasi seperti biasa. Namun perbaikan terus berlangsung. Apalagi, perusahaan komitmen untuk berbenah menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Walaupun penutupan sifatnya sementara namun dapat dikatakan sepihak. Hal ini akan berperngaruh terhadap iklim investasi di wilayah Kutim khususnya dan Indonesia pada umumnya,” katanya.
Yang menjadi pertimbangan lain, perusahaan sawit ini juga sudah mengantongi sertifikat Proper dan ISPO. “Kami dilarang PHK, namun pabrik kami dititup. Kalau seperti ini bagaimana caranya menyelesaikan masalah ketenagakerjaan,” katanya. (*)