VIRAL KALTIM, KUTIM– Sebanyak 223 warga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa jalan di Sangatta.
Bukan karena korupsi, ataupun melakukan pungutan liar, akan tetapi nekat melanggar peraturan lalu lintas. Mereka di OTT lantaran tidak taat dalam berkendara.
Seperti, tak membawa surat-surat kendaraan, dan mengabaikan menggunakan penutup kepala alias helm.
“Selama tiga hari, sudah 223 orang yang kami tilang,” kata Kasatlantas AKP Eko Budiyatno bersama Kanit Turjawali Ipda Satria.
Eko merinci, sebanyak 92 orang tak menggunakan helm dan 59 orang tak membawa SIM.
“Paling banyak roda dua yang kami tilang. Pelanggarnya bervariasi. Mulai umur 17-30 tahun. Banyak juga kami temukan pelajar,” katanya.
Selain tilang, pihaknya pun tak mengabaikan nilai kemanusiaan. Jika masih dapat diberikan toleransi, maka hanya diberikan teguran tertulis.
“Seperti yang dilakukan pelajar. Kami berikan mereka teguran,” katanya. (iq)