• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

‘Prank’, BPJS Turunnya Boongan, Irwan Geram

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 Mei 2020
‘Prank’, BPJS Turunnya Boongan, Irwan Geram
6.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, JAKARTA – Rakyat Indonesia termasuk Kutim kena ‘prank’. Ya, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan premi atau iuran bulanan BPJS Kesehatan, ini kedua kalinya, setelah sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Kebijakan ini lantas menimbulkan kritik keras dari pelbagai kalangan, termasuk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan.

Menurut Irwan, keputusan presiden Jokowi itu telah mengabaikan hak konstitusional rakyat, di mana saat rakyat tengah terjepit akibat menurunnya pendapatan, kemudian dibebankan dengan naiknya iuran BPJS.

BacaJuga

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim

Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG

Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim

Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 

“Rakyat jadi ambyar, kalau sikap pemerintah begini,” tegas anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Irwan menegaskan, dengan keadaan seperti ini rakyat bisa tidak mampu membayar premi sehingga jaminan kesehatan terabaikan. “Ini sama saja menghilangkan hak kontitusi rakyat,” sergah politisi akrab disapa Irwan Fecho ini.

Selain itu, di tengah ketidakmampuan pemerintah menangani Covid-19 justru Presiden Jokowi makin menambah penderitaan rakyat kecil dengan menaikkan iuran BPJS. “Pemerintah gagal memberikan layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,” tambahnya.

Irwan juga menduga, sejumlah langkah pemerintah dikala pandemi seperti malah justru kontradiktif dan cenderung lebih menyelamatkan kekuasaan

“Dengan adanya Perpu 1 tahun 2020, di sahkannya UU Minerba 2020 serta perpres kenaikan iuran BPJS ini makin membuktikan pemerintah hanya memikirkan keselamatan kekuasaan semata dibanding keselamatan rakyat,” demikian Irwan.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken Jokowi pada Selasa (5/5/2020), tarif baru berlaku efektif pada 1 Juli nanti.

Besaran iuran untuk peserta kelas 3 pada Juli-Desember 2020 sebesar Rp25.500 per bulan, dengan detail Rp16.500 dibayar pemerintah pusat dan sisanya dibayar sendiri oleh peserta. Tahun depan naik lagi jadi Rp35 ribu, Rp28 ribu dibayar sendiri oleh peserta dan sisanya ditanggung pemerintah.

Iuran untuk kelas 2 menjadi Rp100 ribu per bulan, dibayar sendiri oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta. Sementara iuran untuk kelas 1 menjadi Rp150 ribu, juga dibayar oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta.

Iuran sempat dinaikkan pada 1 Januari lalu lewat Perpres 75/2019. Rinciannya: kelas 3 Rp42 ribu/bulan; kelas 2 Rp110 ribu per bulan; dan kelas 1 Rp160 ribu/bulan. Peraturan ini lantas digugat ke Mahkamah Agung (MA) oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), dan dikabulkan Maret lalu. [***]

Tags: berita pilihanBPJSjakartaNaikViralKaltim
Previous Post

Pasangan yang Tertukar, Isyarat Ardiansyah-Ordi Menyatu

Next Post

Mahyudin: Kutim Butuh Pemimpin yang Punya Ide dan Gagasan

Related Posts

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim
KUTIM

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim

13 Agustus 2025
Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG
KUTIM

Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG

4 Agustus 2025
Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim
KALTIM

Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim

31 Juli 2025
Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 
berita pilihan

Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 

31 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Tumbangkan Disdikbud 3 Kosong, Perumdam TTB Kutim Juara 1 Merdeka Cup IV 2025

Tumbangkan Disdikbud 3 Kosong, Perumdam TTB Kutim Juara 1 Merdeka Cup IV 2025

28 Agustus 2025
Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

27 Agustus 2025
Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

27 Agustus 2025

Spin Kasino Seluler Terbaik 2025

24 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5955 shares
    Share 2394 Tweet 1484
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.