VIRALKALTIM, SANGATTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur kembali menjalankan program rehab rumah bagi masyarakat fakir, miskin, dan dhuafa pada tahun 2026.
Sebanyak 40 unit rumah menjadi target penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kutai Timur. Program tersebut diberikan dalam bentuk bantuan dana yang disalurkan dengan pendampingan selama proses pembangunan maupun rehabilitasi rumah.
Ketua BAZNAS Kutai Timur, Drs. K.H. Masnip Sofwan, mengatakan program ini ditujukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Adapun syarat penerima bantuan yakni masuk kategori fakir, miskin, dan dhuafa berusia 55 tahun ke atas, memiliki tanah sendiri, serta berdomisili di Kabupaten Kutai Timur.
“Setiap tahun kami mendapatkan kuota 40 rumah. Bantuan diberikan dalam bentuk uang, namun proses pembangunan akan tetap didampingi agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan program,” ujarnya.
Masnip berharap program bedah rumah yang melibatkan pemerintah desa tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya para lansia yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk membantu mengusulkan calon penerima yang memenuhi kriteria, sehingga bantuan zakat yang dikelola BAZNAS dapat dirasakan secara merata oleh warga yang membutuhkan di seluruh Kutai Timur.
“Semua berasaskan gotong royong untuk mewujudkan hunian di masa tua. Yakni Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH),” katanya. (dy)


















