VIRALKALTIM– Saling sanggah antara tim hukum 01 Kasmidi Bulang-H. Kinsu dan 02 Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY) terus berlanjut. Dalam jumpa pers yang dilakukan tim Hukum Army mengatakan laporannya tak hanya sampai di Bawaslu Kabupaten, akan tetapi hingga ke provinsi dan pusat.
Pihaknya juga menyayangkan hasil proses yang dilakukan Bawaslu yang menyatakan hasilnya dugaan pelanggaran tersebut dihentikan sebab laporan tidak memenuhi syarat berdasarkan dari Gakkumdu.
Atas hal itu, semua anggota Bawaslu Kutim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami tindaklanjuti ketidakprofesionalan Bawaslu. Ke 5 anggota Bawaslu kami laporkan ke DKPP,” tegas tim Hukum Army diwakilkan Abdul Karim.
Untuk diketahui, Abdul Karim tak sendiri, ia bersama tim hukum lainnya diantaranya Munir Perdana, Edison, Robert, Firmansyah, Agusriansyah, dan Haidir.
Pihaknya heran, pasalnya Bawaslu tak memberikan rincian hasil pemeriksaan tersebut. Apa alasan tidak terpenuhinya unsur. “Harusnya buat kajian, konsultasi hukum, saksi ahli. Jadi kami bisa maklumi. Namun ini tidak dilaksanakan. Mereka hanya sampaikan tidak terpenuhi saja,” katanya.
Dirinya berharap agar ke depan semua pelanggaran bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu secara profesional. Pasalnya, Bawaslu merupakan garda terdepan untuk menyelamatkan demokrasi. “Tegakkan lah walau langit runtuh,” katanya.
Sementara itu, Munir Perdana mengatakan ketidakprofesionalan akan memicu pelaksanaan pilkada terganggu. “Sampai lubang semut pun akan kami jemput,” katanya.
Sebelumnya, tim hukum KB-Kinsu juga memberikan tanggapan terkait permasalah yang tengah gempar di Kutim. Bahkan pihaknya juga melakukan pelaporan dugaan ASN yang dianggap tidak netral.
Untuk diketahui, beredar video terkait dugaan pemanfaatan rumah jabatan oleh salah satu Paslon. Video ini secara cepat beredar di masyarakat. (*)