VIRALKALTIM,KUTIM – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di Kutai Timur (Kutim). Yakni, di Kecamatan Bengalon.
Kabar tak menyenangkan itu tersiar dengan lekas kuping ke kuping, hingga akhirnya sampai ke gedung mewah di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Sekretariat DPRD Kutim.
Ketua Komisi A DPRD Kutim Arfan merasa panas dan geram atas fenomena tersebut. Dirinya mengkritik keras atas tindakan perusahaan yang berani melakukan PHK massal. Apalagi bila tanpa ada kejelasan.
“Kami harap, pihak direksi maupun managemen perusahaan yang dimaksud bisa segera menghadap ke Sekretariat DPRD Kutim. Hal ini (PHK massal) tidak bisa dianggap baik,” tegas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 2 (Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, dan Sangatta Selatan) itu.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Sebagai wakil rakyat, lanjut Arfan, tentu dirinya merasa prihatin, dan akan turun mencari fakta yang sebenarnya.
“Kami juga minta kepada kepada pemerintah khususnya Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) agar memberikan sanksi tegas apabila PT AE benar-benar melakukan PHK sepihak kepada karyawannya,” pungkas Arfan dengan nada tinggi. (Jok/Adv)