VIRAL KALTIM, KUTIM– Belakangan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim tengah gencar menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel, Penginapan, dan Panti Pijat di Sangatta.
Upaya ini dilakukan untuk menertibkan penyakit masyarakat. Salah satunya praktek prostitusi terselubung.
Namun, tugas Satpol PP tak hanya sampai disitu. Pasalnya, ada tugas yang lebih berat dan besar. Yakni menertibkan THM yang diduga berada di Batu Putih Tanjung Bara Sangatta Utara. Kabarnya berada di kawasan elit lagi terbatas Kaltim Prima Coal (KPC).
“Ya, kalau disinyalir ada informasi itu benar. Ya benar. Semenjak saya ajudan dulu, 10 tahun lalu sudah ada bar-bar kayak gitu,” kata Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.
Bar ini kata mantan Camat Sangatta Utara itu, dijadikan sebagai wadah untuk karyawan asing perusahaan dan orang dari kapal.
“Untuk mereka minum, selain karyawan asing dan orang dari kapal itu kan,” kata mantan Plt Kadispora itu.
Selain wadah minum-minum (miras), Bar ini pun diduga dijadikan sebagai tempat ‘prostitusi terselubung’ kala itu. Namun kepastiannya perlu dibuktikan.
“Masih dugaan (jadi tempat lokalisasi). Karena kita tidak bisa juga menjastifikasi kalau tidak ada realitanya. Informasinya ya sih. Informasinya gitu,” lanjut Didi.
Mengenai izin, dirinya tak mengetahui pasti. Apakah mengantongi izin atau tidak. Pastinya, untuk membuktikan itu semua, pihaknya akan menyasar lokasi.
“Izin adanya belum tau. Tetapi suatu saat, dalam waktu dekat, kami akan ke sana. Dalam operasi secara makro. Besar. Karena itu tidak main-main,” katanya.
Hal ini dilakukan lantaran, untuk masuk ke lokasi tersebut tak sembarangan. Sebab kawasan terbatas. Apapun itu, Pihkanya merasa perlu untuk menertibkan perda.
“Sejauh ini karena mungkin dilingkungan mereka belum tersentuh. Kan masuk ke sana begitu sulit. Makanya kami akan libatkan banyak pihak. Internal Pemkab, eksternal kami mungkin dengan KPC sendiri,” kata dia. (dy)