VIRAL KALTIM, KUTIM- Prinsip yang ditanamkan Suharman Chono saat diamanahkan ialah mencintai pekerjaan. Dengan begitu, maka akan dijalani dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh.
Di manapun dirinya bertugas, terpenting ialah dapat bermanfaat bagi masyarakat. Meninggalkan jejak positif yang dapat dikenang. Sebab dalam pandangannya, kepentingan masyarakat lebih utama ketimbang diri sendiri terlebih golongan.
Contoh kasus, saat dirinya bekerja di Dinas Perhubungan, ada beberapa peninggalan positif yang dulunya gencar dilakukan. Diantaranya, pemanfaatan Terminal Sangatta Selatan. Yang mana diketahui, sebelumnya bus-bus hanya mengangkut penumpang di jalan-jalan. Kemudian menggencarkan razia kepada kendaraan yang membandel. Tak lain, tujuannya untuk meningkatkan PAD.
Begitupun saat bertugas di Satpol PP. Banyak kenangan yang laik dicontoh oleh penerusnya saat ini. Salah satunya, menutup paksa lokalisasi di Tenda Biru dan Pramuka Teluk Pandan. Begitupun di beberapa kecamatan lainnya. Rutin menggelar Rajia THM, PKL membandel, pegawai yang malas bekerja, penertiban Gepeng, dan pelajar yang bolos. Pihaknya juga pernah menerapkan wajib lapor kepada tamu yang akan masuk kantor bupati hingga mencegah kenakalan remaja.
Sedangkan saat bertugas di Kecamatan Karangan dirinya mampu mengubah ketertinggalan menjadi kemajuan. Contohnya, saat ini Kecamatan Karangan sudah memiliki Pasar Tradisional, masuknya Bank BPD, listrik 24 jam, air bersih 24 jam, dan kemajuan lainnya. Sebut saja pariwisata, pertanian dan lain-lain. Tentu saja, semua ini dukungan Bupati Ismunandar. (dy)