• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result


Home ADVERTORIAL

Satpol PP Sorot Pasar Sangatta Selatan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
13 Juni 2022
Satpol PP Sorot Pasar Sangatta Selatan
506
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM- Pasar Sangatta Selatan terbilang amburadul. Tak tertata dengan baik. Bahkan sangat mengganggu masyarakat. Atas hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gencar menggelar sosialisasi Produk Hukum.

Baca Juga: Lima Sekolah Terima Adiwiyata, Kadis LH: Terus Tingkatkan 

Kali ini Polisi Pamong penegak aturan daerah ini mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Hal ini tak lain sebagai upaya meningkatkan kesadaran pada ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

BacaJuga

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

Sekretaris Satpol PP Kutim, Adiluddin AS yang hadir sebagai pembicara menjelaskan bahwa Satpol PP mempunyai tugas di bidang pembinaan masyarakat, ketertiban umum dan ketentraman, penegakan peraturan daerah. Serta perlindungan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan kita ini salah satu upaya bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Hingga warga mengetahui betul apa saja yang menjadi hak, kewajiban dan larangan serta sanksi yang tercantum pada Perda, “ beber di acara yang turut dihadiri Camat Sangatta Selatan Vita Nurhasanah serta unsur Muspika Kecamatan tersebut.

Menurut dia, sosialisasi serupa digelar di lima kecamatan secara bergantian. Selain Sangsel, akan dilakukan pula di Sangatta Utara, Muara Wahau, Teluk Pandan dan Bengalon. Bertujuan memberikan edukasi serta pemahaman terkait Perda Ketertiban Umum. Khususnya kepada aparat Pemerintah Daerah, mulai dari Ketua RT, Lurah, Kepala Desa hingga petugas yang ada di kecamatan.

“Sasarannya adalah bagaimana memberikan pelayanan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait penggunaan fasilitas umum serta aktifitas sosial yang tidak bertentangan dengan Perda,“ terangnya.

Dihubungi terpisah, Camat Sangsel Vita Nurhasanah berharap sosialisasi tersebut dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga produk hukum daerah ini yakni Perda, benar-benar bisa dipahami dan dimengerti masyarakat secara luas. Pihaknya juga mengajak bersama-sama untuk terus membangun koordinasi, komunikasi serta kemitraan yang baik. Sebagai aktor di dalam penegakan peraturan.

“Agar apa yang kita harapkan untuk mewujudkan kemajuan daerah sesuai dengan visi dan misi Pemkab Kutim dapat terwujud,“ pungkasnya. (adv/dy/fj)

Tags: berita pilihankutimpasarSangattasatpolViralKaltim
Previous Post

Abdi Dilantik, Ordiansyah Ingatkan Berkoalisi Dengan Rakyat

Next Post

Bapenda Luncurkan Siap Qris

Related Posts

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang
KALTIM

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL
berita pilihan

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda
ADVERTORIAL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim
ADVERTORIAL

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

21 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

21 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.