VIRALKALTIM – Bekerjasama dengan Bankaltimtara Sangatta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan launching program SIAP Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Satpol PP Sorot Pasar Sangatta Selatan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Syahfur menerangkan, program ini senada dengan upaya yang dilakukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPP2D) yang telah dibentuk pada Agustus 2021 lalu.
“Sehingga inovasi channel pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS dan Virtual Account (VA) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, maupun pembayaran pembelian di Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) mempercepat upaya digitalisasi masyarakat di Kutim,” jelas Syahfur.
QRIS tipe dinamis dapat dipergunakan untuk pembayaran berbagai macam pajak daerah. Mulai pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, sarang burung walet. Termasuk pula pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan, reklame, air bawah tanah, BPHTB hingga pembayaran PBB perdesaan perkotaan. Bahkan masyarakat juga dapat membayar retribusi daerah melalui QRIS dan VA. Retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan, pasar, pengujian kendaraan bermotor, sewa lahan menara telekomunikasi hingga retribusi uji lab.
Selain itu juga untuk pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah (sewa gedung dan ruangan, red), rumah potong hewan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, penggantian biaya cetak peta dan izin lokasi, serta retribusi izin mendirikan bangunan. QRIS telah terkoneksi pula dengan aplikasi milik Bapenda Kutim. Dalam aplikasi SISMIOP, aplikasi SIP-BPHTB, aplikasi e-Retribusi, aplikasi e-SPTPD.
“Semua aplikasi sudah dilakukan ujicoba sebelum siap launching dilakukan bersama Tim Bapenda Kutim, Tim PT Nata Solusi Pratama, maupun Tim Bankaltimtara,” jelas Syahfur.(adv/dy/fj/rjw)