VIRALKALTIM– Banyaknya permasalahan di lingkungan perusahaan membuat Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya (RKB) Kutai Timur geram. Pasalnya, hal ini mengobankan masyarakat.
Atas hal itu, mereka melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kutim untuk mengusut tuntas semua keluhan masyarakat. Ada beberapa tuntutan yang di layangkan.
Pertama, menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah agar seluruh perusahaan yang ada di Kutai Timur, baik perusahaan perkebunan maupun pertambangan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Kedua, menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghapuskan outsoursing bagi tenaga kerja lokal.
Ketiga, menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah untuk membuat PERDA atau PERBUP terkait perlindungan tenaga kerja Lokal Kontrak (PKWT).
Keempat, menuntut DPRD dan Pemerintah Kutai Timur untuk segera mengaudit PT. Hongsi (Kobexindo), Kontraktor PT. Itacha karna terlalu banyak karyawan asing dari pada karyawan local.
Kelima, pihaknya berharap Pemerintah Kutai Timur beserta DPRD bisa memanggil perusahaan tersebut agar dapat menjalankan perda dan perbup terkait jumlah penerimaan karyawan lokal. Dan dengan memberikan pelatihan khusus pada setiap bidang pekerjaan yang dibutuhkan kepada Masyarakat lokal.
Keenam, menuntut DPRD dan pemerintah Kutai Timur untuk mengaudit PT NALA PALMA segera. Karna perusahaan tersebut tidak memberikan hak karyawan sebagaimana regulasi pemerintah terkait jumlah pengupahan karyawan.
Ketujuh, menuntut DPRD dan pemerintah Kutai Timur agar mengawasi setiap perekrutan karyawan sampai di tingkat kecamatan. Karna ada indikasi permainan oknum-oknum pejabat kecamatan yang terlibat permainan kotor.
Kedelapan, menuntut DPRD dan pemerintah Kutai Timur agar mengawal perekrutan karyawan di PT. KNC di daerah Kecamatan Busang dan Kecamatan Longmesangat karna diduga telah menentukan hanya salah satu etnis atau suku yang bisa bekerja di sana. Sedangkan pribumi dan masyarakat lokal di sekitar perusahaan tidak bisa masuk di Perusahaan tersebut.(*)


















