VIRAL KALTIM, KUTIM- Organisasi besutan Cipayung yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), merupakan lembaga yang mempertemukan dan mempersatukan gagasan.
Namun faktanya, spirit adiluhung tersebut tidak dapat diwujudkan di KNPI Kabupaten Kutai Timur. Hal ini diakui secara tegas oleh Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta Ali B Musa.
“KNPI Kutim detik ini juga tidak memiliki kehormatan. Mengapa, karena kami (Cipayung) tidak dianggap sebagai sekelompok pemuda yang mampu menjalankan organisasi,” ungkap Ali di Sekretariat HMI pada Jumat (4/6) malam.
Hal ini lanjut dia, dapat dilihat dari tindak tanduk pengurus KNPI Kaltim yang melakukan pengambil alihan secara paksa untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda). Tanpa disertai komunikasi dan koordinasi bersama organisasi kepemudaan di Kabupaten Kutai Timur, terutama lembaga Cipayung.
“Ini ketua provinsi (Arief Rahman Hakim) buta AD/ART dan Peraturan Organisasi. Tindakan otoriternya atas pengambil alihan Musda KNPI Kutim mencerminkan ketidakbecusan dia sebagai ketua,” ujarnya.
Ditanya mengenai sikap HMI Cabang Sangatta dalam menyikapi polemik tersebut, ia bersama seluruh pengurus menolak pelaksanaan Musda secara sepihak. Karena menurutnya, hal ini tidak berdasarkan mekanisme organisasi yang berlaku.
Ditambah lagi, dengan meniru perkataan Ketua Umum HMI Cabang Sangatta soal polemik ini, bahwa Ashan Putra Pradana menyesali praktik inkonstitusional tersebut.
“Kami nyatakan dengan sangat tegas, dan serius. Bahwa kami secara kelembagaan tidak menginginkan praktik disorganisasi KNPI Kaltim terhadap KNPI Kutim dipertahankan, dan dilanjutkan. Untuk itu kami tolak Musda ke 13 yang di inisiasi Arief Rahman Hakim cs,” tutup Ali. (*)