• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Sejarah THR Berbau Partai Islam

Viral Kaltim by Viral Kaltim
27 April 2022
THR

ilustrasi

113
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp


BacaJuga

Wah Ini Masalah Serius, DLH Kutim Sudah 2 Hari di PT Indexim, PPLHD: Ada Potensi

Sering Kebanjiran Limbah, Warga Selangkau Sudah Gerah, Nio: Jika Terbukti Beri Sangsi Tegas

Ini Parah Ni, Diduga Ulah Perusahaan Tambang, Desa Selangkau Banjir Lumpur

Bupati Ardiansyah: Semoga Menjadi Haji Mabrur

VIRALKALTIM-  THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu hal yang dinanti menjelang Idulfitri atau Lebaran, oleh banyak orang dari beragam profesi. THR sudah seperti menjadi tradisi masyarakat Indonesia selain mudik ke kampung halaman.

Pada tahun ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tentang pemberian THR atau tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Berdasarkan PP tersebut, THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Sedangkan instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah berharap THR dan gaji ke 13 dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Pembayaran THR paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum hari raya. Hampir setiap tahun pemerintah menerbitkan peraturan ini.  Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyebutkan, sejarah THR diketahui berawal ketika Soekiman Wirjosandjojo menjadi perdana menteri sekaligus menteri dalam negeri ke 6. Tepatnya pada 1951-1952.

Baca Juga: Ini Asal Usul Nama Sangkulirang

Soekiman Wirjosandjojo merupakan seorang nasionalis berhaluaan Islam yang berasal dari Partai Masyumi.

THR menjadi program kerja kabinet Soekiman yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS yang dulunya dikenal dengan sebutan pamong pradja. Termasuk kelompok pegawai negeri sipil terdiri dari priyai, menak, kaum ningrat, TNI, dan sekelasnya. Saat itu, pemberian THR dilakukan setiap akhir bulan Ramadhan yaitu sebesar Rp125-Rp200 atau setara dengan nilai saat ini sekitar Rp 1,1 Juta -Rp 1,75 Juta. Bukan hanya itu tunjangan berupa beras pun diberikan.

Saat itu pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kontra. Mengingat kala itu THR hanya diberikan kepada para PNS. Kaum buruh bergejolak melihat para PNS menerima THR. Aksi demonstrasi terjadi dengan tuntutan agar ada keadilan dalam pemberian THR.

Kemudian mereka sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka agar pemerintah juga memberikan tunjangan mereka, sayangnya tuntutan itu tidak didengar. Namun, setelah lebih dari 40 tahun atau tepatnya pada 1994, pemerintah akhirnya secara resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Hingga seiring berjalannya waktu, pemberian THR pun akhirnya dapat merata atau tak hanya PNS saja yang mendapatkannya. Selain itu di luar pekerja, bentuk THR tak melulu soal uang. Ada yang menggantinya dengan makanan, bahan-bahan pokok, hingga barang-barang lainnya yang masa kini disebut sebagai hampers. (sindonews.com)

Tags: #Kaltimberita pilihanIslamkutimMasyumisejarahTHRViralKaltim
Previous Post

Bersama Korem, Kodim 0909 Kutim Vaksin Ribuan Warga Muara Ancalong

Next Post

Buka Pendaftaran, SMSI Kutim Tambah Tiga Anggota Baru

Related Posts

Wah Ini Masalah Serius, DLH Kutim Sudah 2 Hari di PT Indexim, PPLHD: Ada Potensi
berita pilihan

Wah Ini Masalah Serius, DLH Kutim Sudah 2 Hari di PT Indexim, PPLHD: Ada Potensi

9 Juni 2023
Sering Kebanjiran Limbah, Warga Selangkau Sudah Gerah, Nio: Jika Terbukti Beri Sangsi Tegas
berita pilihan

Sering Kebanjiran Limbah, Warga Selangkau Sudah Gerah, Nio: Jika Terbukti Beri Sangsi Tegas

8 Juni 2023
Ini Parah Ni, Diduga Ulah Perusahaan Tambang, Desa Selangkau Banjir Lumpur
KALTIM

Ini Parah Ni, Diduga Ulah Perusahaan Tambang, Desa Selangkau Banjir Lumpur

7 Juni 2023
Bupati Ardiansyah: Semoga Menjadi Haji Mabrur
ADVERTORIAL

Bupati Ardiansyah: Semoga Menjadi Haji Mabrur

9 Juni 2023

Recent News

Wah Ini Masalah Serius, DLH Kutim Sudah 2 Hari di PT Indexim, PPLHD: Ada Potensi

Wah Ini Masalah Serius, DLH Kutim Sudah 2 Hari di PT Indexim, PPLHD: Ada Potensi

9 Juni 2023
Sering Kebanjiran Limbah, Warga Selangkau Sudah Gerah, Nio: Jika Terbukti Beri Sangsi Tegas

Sering Kebanjiran Limbah, Warga Selangkau Sudah Gerah, Nio: Jika Terbukti Beri Sangsi Tegas

8 Juni 2023
Ini Parah Ni, Diduga Ulah Perusahaan Tambang, Desa Selangkau Banjir Lumpur

Ini Parah Ni, Diduga Ulah Perusahaan Tambang, Desa Selangkau Banjir Lumpur

7 Juni 2023
Bupati Ardiansyah: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Bupati Ardiansyah: Semoga Menjadi Haji Mabrur

9 Juni 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.