VIRALKALTIM,KUTIM- Beberapa Ketua RT yang hadir dalam sosialiasi Perda Penyiaran di Hotel Mesfa Mulia, turut menyoroti masalah mahalnya pembayaran untuk TV kabel, yang kini berkisar Rp 40 ribu. Namun ternyata nilai itu tak memberi kontribusi jelas untuk pemerintah.
“Kalau ada kerusakan, pengusahanya komplain ke RT. Padahal, saat pasang, tidak ada pamit. Kami mohon agar usaha ini juga memberikan kontribusi bagi RT, atau daerah,” kata Rais, salah satu peserta sosialisasi.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Dikatakan bisnis TV kabel ini sangat besar. Karena itu, mesktinya minimal menyisikan keuntungannya untuk warga sekitar Rp100 ataupun lima ratus rupiah bagi RT. Toh, jika uangnya terkumpul, pasti juga untuk kebutuhan masyarakat dilingkungan RT.
“Jadi kami mohon masalah TV kabel ini jadi perhatian dari pemerintah. Kalau perlu, ini juga dibuatkan Perda agar dipungut retribusi,” katanya. (Jok/Adv)